DPS Pilkada Enrekang capai 146.576 pemilih
A
A
A
Sindonews.com - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang 2013 sebanyak 146.576 pemilih.
Komisioner KPU Enrekang Rahmawati Karim menyatakan, jumlah DPS Pilkada Kabupaten Enrekang sebanyak 146.576 pemilih. Jumlah DPS itu, lebih sedikit dibanding Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemkab Enrekang sebanyak 160.834 pemilih.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemuktahiran yang dilakukan KPU Enrekang, ditemukan ada sejumlah nama yang sudah meninggal, pindah domisili, serta nama ganda yang terdapat dalam DP4. Nama-nama yang bermasalah kemudian dicoret dalam daftar pemilih, karena tidak memenuhi syarat.
Meski mengalami perbaikan, jumlah DPS Pilkada Enrekang 2013 sebanyak 146.576 pemilih yang ditetapkan mengalami penambahan dibanding jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, pada Januari 2013, 142.685 pemilih. Atau jumlah DPS pilkada Enrekang meningkat 3.891 pemilih dibanding pemilih di Plgub Sulsel.
“Kalau dari hasil perbaikan DP4, jumlah DPS Pilkada Enrekang berkurang dari 160.834 menjadi 146.576 pemilih. Tapi jika dibanding pemilih di pilgub, Januari lalu, jumlah DPS Pilkada Enrekang justru meningkat dari 142.685 pemilih menjadi 146.576 pemilih,” kata Rahmawati.
Dia mengatakan, KPU Enrekang kembali melakukan pemuktahiran data DPS untuk ditetapkan menjadi DPT. Proses pemuktahiran DPS saat ini sudah berlangsung ditingkat kecamatan. Dari 12 kecamatan yang ada di Enrekang, sudah sepuluh kecamatan yang melaporkan hasil DPT ke KPU Enrekang.
Sedangkan dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bungin dan Masalle, dalam satu dua hari ke depan juga akan melaporkan hasil DPT. Hal itu disebabkan Kecamatan Bungin dan Masalle, merupakan daerah terpencil di Enrekang. Hasil pemuktahiran DPS tiap-tiap kecamatan, akan diplenokan ditingkat KPU Enrekang untuk menetapkan DPT Pilkada Enrekang.
“Hasil pemuktahiran DPS dari sepuluh kecamatan yang sudah masuk ke KPU Enrekang di luar Kecamatan Bungin dan Masalle sebanyak 133.785 pemilih. Mudah-mudahan, dalam satu dua hari ini, hasil pemuktahiran DPS Kecamatan Bungin dan Masalle sudah masuk ke KPU,” katanya.
Rahmawati menambahkan, jika tidak ada aral melintang, sesuai jadwal tahapan pilkada, KPU Enrekang akan menetapkan DPT melalui rapat pleno pada tanggal 29 Juni mendatang.
Dirinya pun belum bisa memastikan apakah jumlah DPT nantinya akan berkurang atau bertambah dari jumlah DPS. Hasil penetapan DPT berdasarkan rapat pleno KPU akan disampaikan ke masing-masing pasangan calon bupati.
Komisioner KPU Enrekang Rahmawati Karim menyatakan, jumlah DPS Pilkada Kabupaten Enrekang sebanyak 146.576 pemilih. Jumlah DPS itu, lebih sedikit dibanding Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diserahkan Pemkab Enrekang sebanyak 160.834 pemilih.
Berdasarkan hasil verifikasi dan pemuktahiran yang dilakukan KPU Enrekang, ditemukan ada sejumlah nama yang sudah meninggal, pindah domisili, serta nama ganda yang terdapat dalam DP4. Nama-nama yang bermasalah kemudian dicoret dalam daftar pemilih, karena tidak memenuhi syarat.
Meski mengalami perbaikan, jumlah DPS Pilkada Enrekang 2013 sebanyak 146.576 pemilih yang ditetapkan mengalami penambahan dibanding jumlah Data Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, pada Januari 2013, 142.685 pemilih. Atau jumlah DPS pilkada Enrekang meningkat 3.891 pemilih dibanding pemilih di Plgub Sulsel.
“Kalau dari hasil perbaikan DP4, jumlah DPS Pilkada Enrekang berkurang dari 160.834 menjadi 146.576 pemilih. Tapi jika dibanding pemilih di pilgub, Januari lalu, jumlah DPS Pilkada Enrekang justru meningkat dari 142.685 pemilih menjadi 146.576 pemilih,” kata Rahmawati.
Dia mengatakan, KPU Enrekang kembali melakukan pemuktahiran data DPS untuk ditetapkan menjadi DPT. Proses pemuktahiran DPS saat ini sudah berlangsung ditingkat kecamatan. Dari 12 kecamatan yang ada di Enrekang, sudah sepuluh kecamatan yang melaporkan hasil DPT ke KPU Enrekang.
Sedangkan dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Bungin dan Masalle, dalam satu dua hari ke depan juga akan melaporkan hasil DPT. Hal itu disebabkan Kecamatan Bungin dan Masalle, merupakan daerah terpencil di Enrekang. Hasil pemuktahiran DPS tiap-tiap kecamatan, akan diplenokan ditingkat KPU Enrekang untuk menetapkan DPT Pilkada Enrekang.
“Hasil pemuktahiran DPS dari sepuluh kecamatan yang sudah masuk ke KPU Enrekang di luar Kecamatan Bungin dan Masalle sebanyak 133.785 pemilih. Mudah-mudahan, dalam satu dua hari ini, hasil pemuktahiran DPS Kecamatan Bungin dan Masalle sudah masuk ke KPU,” katanya.
Rahmawati menambahkan, jika tidak ada aral melintang, sesuai jadwal tahapan pilkada, KPU Enrekang akan menetapkan DPT melalui rapat pleno pada tanggal 29 Juni mendatang.
Dirinya pun belum bisa memastikan apakah jumlah DPT nantinya akan berkurang atau bertambah dari jumlah DPS. Hasil penetapan DPT berdasarkan rapat pleno KPU akan disampaikan ke masing-masing pasangan calon bupati.
(san)