2 Pelaku pembakar hutan Riau ditangkap

Senin, 24 Juni 2013 - 14:47 WIB
2 Pelaku pembakar hutan Riau ditangkap
2 Pelaku pembakar hutan Riau ditangkap
A A A
Sindonews.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto menyatakan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah berhasil menangkap dua orang petani yang telah membakar hutan di Riau.

Kedua orang petani tersebut yakni S (64) yang merupakan warga Bengkalis dan HP (56) merupakan warga Rokan Hilir.

"Mereka diduga sebagai pelaku pembakaran. Jadi mereka membakar lahan tapi api tidak terkendali akhirnya merambat. Sehingga, terjadi kebakaran hutan," kata Agus di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).

Agus mengatakan kejadian bermula pada saat dua orang pelaku tersebut ingin membersihkan lahan dengan cara membakar, namun api tidak dapat dikendalikan sehingga menjalar ke semuanya.

"Ladangnya yang dibakar, satu diwilayah Bengkalis dan Rokan Hilir," kata Agus

Hingga kini, kedua pelaku pembakaran hutan tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bengkalis dan Polres Rokan Hilir.

"Kita melihat unsurnya terlebih dulu, apa ada unsur kesengajaan atau kelalalian. Sampai saat ini diketahui, keduanya merupakan petani bukan korporasi," tandas Agus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5388 seconds (0.1#10.140)