Jangan biarkan kebakaran hutan & lahan

Minggu, 23 Juni 2013 - 19:05 WIB
Jangan biarkan kebakaran...
Jangan biarkan kebakaran hutan & lahan
A A A
Sindonews.com - Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Muba, Sumatera Selatan (Sumsel), menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat dan pihak perusahaan, untuk tidak membiarkan hutan dan lahan terbakar.

Terlebih jika ada kesengajaan dalam kebakaran hutan untuk membuka lahan. Bagi perusahaan yang melanggar dan sengaja membiarkan kebakaran hutan dapat diberi sanksi.

Kepala UPTD Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Hutan pada Dishut Kabupaten Muba, Wankamil mengatakan, titik api terpantau di areal lahan masyarakat dan di areal perusahaan. Selama seminggu ini terpantau ada puluhan titik api. “Titik api cenderung fluktuatif,” ujarnya di Muba, Sumsel, Minggu (23/6/2013).

Menurut Wankamil, pihaknya segera melakukan pemantauan dan cek ke lapangan tertutama di sejumlah titik jika dalam dua hingga tiga hari terpantau titik api di tempat yang sama. “Bila dalam dua tiga hari titik api tidak hilang ditempat yang sama berarti ada kebakaran serius,” ungkapnya.

Pihaknya, jelas Wankamil, sebelumnya sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan dan berdialog dengan masyarakat agar di musim kemarau berhati-hati menggunakan api dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan cara membakar.

“Kami juga memberitahukan dengan mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan dan HTI untuk siap melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan,” terang Wankamil.

Untuk penanggulangan kebakaran hutan, pihak perusahaan diminta menyiapkan regu dan alat, melakukan penyuluhan kepada masyarakat disekitar perusahaan. Dan membuat papan pengumuman tentang larangan membakar hutan dan lahan dengan cara membakar.

"Disamping juga perusahaan harus mengaktifkan posko dan patroli rutin. Sehingga jika terjadi kebakaran secepat mungkin dapat ditanggulangi," katanya.

Kepala Dishut Kabupaten Muba, Djazim Arifin menambahkan perlu diwasdapai kecendrungan peningkatan titik api. Sebab di provinsi tetangga, kebakaran hutan dan lahan sudah meresahkan, karena menimbulkan kabut asap hingga ke negara lain.
(maf)
Berita Terkait
Cegah Kebakaran Hutan...
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Pemkab Muba Anggarkan Rp10 Miliar
Penyebab Pendakian Belum...
Penyebab Pendakian Belum Dibuka Meski Titik Api Gunung Arjuno-Welirang Sudah Padam
Provinsi Kanada Umumkan...
Provinsi Kanada Umumkan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan, 24.000 Orang Dievakuasi
Kebakaran Hutan di Chile...
Kebakaran Hutan di Chile Tewaskan 40 Orang
Kebakaran California...
Kebakaran California Meluas, Muncul Titik Api Baru di West Hills
Antisipasi Karhutla,...
Antisipasi Karhutla, Polisi Intensifkan Patroli Hutan di Blora
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
1 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
1 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
2 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
3 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
5 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Menolak Membantu...
5 Negara Menolak Membantu Padamkan Kebakaran Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved