BBM naik, penjual bensin eceran gulung tikar

Jum'at, 21 Juni 2013 - 16:48 WIB
BBM naik, penjual bensin...
BBM naik, penjual bensin eceran gulung tikar
A A A
Sindonews.com - Sejak rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramai digaungkan, para penjual bensin eceran tak lagi bisa membeli bensin menggu jerigen. Pasalnya, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melarang siapapun membeli BBM bersubsidi itu menggunakan jerigen.

Akibatnya, keberadaan penjual bensin eceran pun tak terlihat saat ini. Misalnya di Jalan Margonda Raya dan Jalan Palikali, Kukusan, Beji, Depok. Di sepanjang dua jalan itu hanya bisa melihat tempat-tempat penjualan bensin yang kosong.

"Sudah dua minggu kosong, kami tidak jual lagi," kata Fatimah, salah seorang penjual bensin eceran, kepada wartawan, di Depok, Jumat (21/6/2013).

Padahal, sebelumnya dia bisa membeli bensin pakai jerigen untuk dijual kembali. Namun saat ramai isu kenaikan, pihak SPBU tak memperbolehkan lagi, kendati dia telah memiliki surat keterangan. "Harus pakai surat izin dari Polres dan Pemkot," katanya.

Dirinya biasa membeli BBM bersubsidi di SPBU 34-16-412, Beji, sebanyak dua jeriken untuk dua hari. Namun sekarang, tempat penjualan bensin yang ada di depan rumahnya dibiarkan kosong. "Mereka bilang untuk menghindari penimbunan," terangnya.

Pengecer lainnya di Jalan Margonda Raya arah Jakarta-Depok, Supriana mengatakan, dirinya juga sudah tidak menjual bensin lagi sejak dua pekan lalu. "Sudah enggak bisa beli di SPBU. Daripada ngotot sama SPBU, lebih baik nggak jualan," katanya.

Admin SPBU 34-16-412, Beji, Depok, Ana Triana membenarkan saat ini mereka sudah tidak memperbolehkan lagi pembelian premiun dengan jeriken. "Biasanya hanya pelanggan yang pakai surat izin, tapi pada kenaikan ini kami stop semua," katanya.

Menurut dia, selama ini SPBU itu memang memperbolehkan para pembeli jeriken dengan syarat ada surat izin dari Pemkot dan Polresta Depok. Dia membantah jika dikatakan mereka membiarkan pengecer yang tak memiliki surat ikut memberi premiun dengan jeriken. "Enggak bisa kalau tak ada surat izin," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Kuota Jebol, Menteri...
Kuota Jebol, Menteri ESDM Ungkap Skenario Kenaikan Harga BBM Subsidi
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM
Penggunaan BBM Bersubsidi...
Penggunaan BBM Bersubsidi Harus Fokus ke Masyarakat Menengah ke Bawah
Indonesia Termasuk Kelompok...
Indonesia Termasuk Kelompok Negara dengan Harga BBM Murah
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
2 jam yang lalu
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
2 jam yang lalu
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
4 jam yang lalu
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
4 jam yang lalu
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
5 jam yang lalu
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved