BBM naik, penjual bensin eceran gulung tikar

Jum'at, 21 Juni 2013 - 16:48 WIB
BBM naik, penjual bensin...
BBM naik, penjual bensin eceran gulung tikar
A A A
Sindonews.com - Sejak rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ramai digaungkan, para penjual bensin eceran tak lagi bisa membeli bensin menggu jerigen. Pasalnya, pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melarang siapapun membeli BBM bersubsidi itu menggunakan jerigen.

Akibatnya, keberadaan penjual bensin eceran pun tak terlihat saat ini. Misalnya di Jalan Margonda Raya dan Jalan Palikali, Kukusan, Beji, Depok. Di sepanjang dua jalan itu hanya bisa melihat tempat-tempat penjualan bensin yang kosong.

"Sudah dua minggu kosong, kami tidak jual lagi," kata Fatimah, salah seorang penjual bensin eceran, kepada wartawan, di Depok, Jumat (21/6/2013).

Padahal, sebelumnya dia bisa membeli bensin pakai jerigen untuk dijual kembali. Namun saat ramai isu kenaikan, pihak SPBU tak memperbolehkan lagi, kendati dia telah memiliki surat keterangan. "Harus pakai surat izin dari Polres dan Pemkot," katanya.

Dirinya biasa membeli BBM bersubsidi di SPBU 34-16-412, Beji, sebanyak dua jeriken untuk dua hari. Namun sekarang, tempat penjualan bensin yang ada di depan rumahnya dibiarkan kosong. "Mereka bilang untuk menghindari penimbunan," terangnya.

Pengecer lainnya di Jalan Margonda Raya arah Jakarta-Depok, Supriana mengatakan, dirinya juga sudah tidak menjual bensin lagi sejak dua pekan lalu. "Sudah enggak bisa beli di SPBU. Daripada ngotot sama SPBU, lebih baik nggak jualan," katanya.

Admin SPBU 34-16-412, Beji, Depok, Ana Triana membenarkan saat ini mereka sudah tidak memperbolehkan lagi pembelian premiun dengan jeriken. "Biasanya hanya pelanggan yang pakai surat izin, tapi pada kenaikan ini kami stop semua," katanya.

Menurut dia, selama ini SPBU itu memang memperbolehkan para pembeli jeriken dengan syarat ada surat izin dari Pemkot dan Polresta Depok. Dia membantah jika dikatakan mereka membiarkan pengecer yang tak memiliki surat ikut memberi premiun dengan jeriken. "Enggak bisa kalau tak ada surat izin," tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Kuota Jebol, Menteri...
Kuota Jebol, Menteri ESDM Ungkap Skenario Kenaikan Harga BBM Subsidi
Penyesuaian Harga BBM...
Penyesuaian Harga BBM Bantu Selamatkan Ekonomi Indonesia
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM
Harga BBM Resmi Naik,...
Harga BBM Resmi Naik, Pertalite Naik Jadi Rp10.000 per Liter
Kenaikan Harga BBM Tidak...
Kenaikan Harga BBM Tidak Bisa Dihindari, Namun Perlu Formula Tepat
Penggunaan BBM Bersubsidi...
Penggunaan BBM Bersubsidi Harus Fokus ke Masyarakat Menengah ke Bawah
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
55 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
2 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
2 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
3 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved