Kantor KPU Bandung dilempari telur

Jum'at, 21 Juni 2013 - 13:59 WIB
Kantor KPU Bandung dilempari...
Kantor KPU Bandung dilempari telur
A A A
Sindonews.com - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, didatangi puluhan pengunjuk rasa dari massa yang menamakan dirinya, Gerakan Ganyang Mafia Hkum (GGMH), Jumat (21/6/2013).

Dalam aksi tersebut, para pengunjukrasa melakukan aksi lempar telur ke Kantor KPU Kota Bandung. Menurut mereka, pelemparan itu sebagai simbol kritisi KPU Kota Bandung yang tidak becus menggelar Pilwalkot Bandung. Tidak hanya itu, massa pun menilai KPU telah korup dan merugikan rakyat.

Koordinator Gerakan Ganyang Mafia Hukum Torkis Parlaungan Siregar mengatakan, sesuai dengan UU No 15 tahun 2011 pelaksanaan pemilukada harus berjalan umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

“Tapi sekarang pelaksanaannya menyisakan banyak permasalahan mendasar yang sangat merugikan publik. Salah satunya, pelanggaran pemilu berat. Yakni rusaknya 28 ribu kertas suara,” tegasnya disela-sela aksi.

Dia menilai, dengan anggaran yang mencapai Rp56 miliar, KPU dianggap tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Hal itu tercermin dalam pengadaan barang dan jasa yang tidak transparan dan berpotensi merugikan Negara.

Atas dasar itulah, pihaknya meminta agar pelaksanaan pemungutan suara diundur hingga adanya kepastian bahwa pelaksanaan tahapan Pilwalkot berjalan sesuai dengan undang-undang.

Aksi yang diikuti puluhan orang yang kesemuanya mengenakan pakaian hitam ini meluber dan menyebabkan arus lalulintas di depan kantor KPU, Jalan Soekarno-Hatta tersendat.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bandung Apipudin menolak anggapan massa yang menilai KPU bekerja tidak secara serius.

“Kami siap mempertanggungjawabkan kinerja kami selama ini. Kami juga siap diinvestigasi atau diaudit atas penggunaan anggaran yang kami terima untuk pilwalkot,” tegasnya.

Pihaknya pun tidak bisa mengabulkan permohonan pengunjukrasa untuk menunda waktu pemungutan suara yang jatuh pada Minggu 23 Juni nanti. “Itu tidak bisa, karena melanggar hukum dan pidana,” katanya

Meski demikian, Apipudin mempersilakan bagi masyarakat yang ingin mempermasalahkan kinerja KPU agar melakukannya melalui jalur hukum yang ada.
(rsa)
Berita Terkait
Belasan Tokoh Potensial...
Belasan Tokoh Potensial Rebutan Kursi Wali Kota Bandung di Pilkada 2024
Sapa Warga, Dhani Wirianata...
Sapa Warga, Dhani Wirianata Calon Wakil Wali Kota Bandung Sambangi Warga Cibeunying Kidul
Dukung Pasangan Haru-Dhani,...
Dukung Pasangan Haru-Dhani, Ini Pesan Ketua DPD Partai Perindo Kota Bandung
Atalia Praratya Mundur...
Atalia Praratya Mundur dari Pilwalkot Bandung, Pengamat: Cari Aman
Kemacetan Kota Bandung...
Kemacetan Kota Bandung Saat Libur Panjang
PDIP Yakin Kans Hengki...
PDIP Yakin Kans Hengki di Pilkada Bandung Barat Sangat Besar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
4 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
4 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
4 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
4 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
5 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
5 jam yang lalu
Infografis
Harga Telur Buaya di...
Harga Telur Buaya di Berbagai Negara yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved