Dishub Bekasi perketat truk bertonase besar
Jum'at, 21 Juni 2013 - 11:50 WIB
Dishub Bekasi perketat truk bertonase besar
A
A
A
Sindonews.com - Lemahnya pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, untuk memantau truk-truk bertonase besar, membuat truk tersebut bebas berkeliaran tanpa pengawasan. Padahal, truk bertonase besar memiliki dampak fatal jika tidak ditertibkan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kabupaten Bekasi Faturahman mengakui, hingga kini pihaknya kesulitan untuk menjalankan kewenangannya memantau kapasitas kendaraan angkut barang. Padahal, kendaraan barang yang melebihi tonase bisa berakibat fatal dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Kendaraan yang melebihi batas muatan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya, sementara ini kami memang belum bisa melaksanakan pemantauan itu, karena terbentur dengan fasilitasnya," katanya kepada Sindonews, Jumat (21/6/2013).
Faturahman menjelaskan, jembatan timbang sebenarnya sudah ada di Cibitung, meski berstatus milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sayang, hingga kini jembatan tersebut tidak difungsikan kembali tanpa ada alasan yang jelas.
"Itu kewenangan provinsi, jadi karena tidak aktif lagi jembatannya, maka kita tidak bisa memantau dan mengawasi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas," katanya.
Faturahman mengatakan, jika pemerintah daerah memiliki jembatan timbang sendiri, maka pemantauan dan pemeriksaan kendaraan barang akan rutin dilakukan. Jika ada kendaraan yang diketahui melebihi muatan standar, maka muatan tersebut akan disita dan selanjutnya ditilang.
"Kendaraan yang melebih muatan akan diturunkan muatannya, kemudian kita sita dan kita tilang juga, cuma kita enggak bisa laksanakan sekarang, karena kita terbentur dengan fasilitasnya," ungkap Fatur.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Dishub Kabupaten Bekasi Faturahman mengakui, hingga kini pihaknya kesulitan untuk menjalankan kewenangannya memantau kapasitas kendaraan angkut barang. Padahal, kendaraan barang yang melebihi tonase bisa berakibat fatal dan dapat menimbulkan kecelakaan.
"Kendaraan yang melebihi batas muatan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya, sementara ini kami memang belum bisa melaksanakan pemantauan itu, karena terbentur dengan fasilitasnya," katanya kepada Sindonews, Jumat (21/6/2013).
Faturahman menjelaskan, jembatan timbang sebenarnya sudah ada di Cibitung, meski berstatus milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun sayang, hingga kini jembatan tersebut tidak difungsikan kembali tanpa ada alasan yang jelas.
"Itu kewenangan provinsi, jadi karena tidak aktif lagi jembatannya, maka kita tidak bisa memantau dan mengawasi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas," katanya.
Faturahman mengatakan, jika pemerintah daerah memiliki jembatan timbang sendiri, maka pemantauan dan pemeriksaan kendaraan barang akan rutin dilakukan. Jika ada kendaraan yang diketahui melebihi muatan standar, maka muatan tersebut akan disita dan selanjutnya ditilang.
"Kendaraan yang melebih muatan akan diturunkan muatannya, kemudian kita sita dan kita tilang juga, cuma kita enggak bisa laksanakan sekarang, karena kita terbentur dengan fasilitasnya," ungkap Fatur.
(san)