Terkait BBM, tarif angkot di Bandung naik
Jum'at, 21 Juni 2013 - 01:16 WIB
Terkait BBM, tarif angkot di Bandung naik
A
A
A
Sindonews.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melakukan langkah antisipasi, terkait rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), dengan melakukan kesepakatan kenaikan tarif angkutan umum.
Namun, sesuai kesepakatan yang dilakukan oleh Organda, Damri, Kobanter, dan Kobutri, kenaikan tarif harus wajar dan tidak melampaui kemampuan masyarakat, serta tidak membebani para pengusaha angkutan kota.
Nantinya, penyesuaian tarif baru akan mulai berlaku setelah adanya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bandung, mengenai tarif angkutan penumpang umum, yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha.
Kadishub Kota Bandung, EM Ricky Gustiadi mengatakan, sesuai kesepakatan, kenaikan tarif mencapai 30 persen untuk angkutan kota dan 25 persem untuk bis kecil dan angkutan kota jenis bis sedang.
“Tujuan penyesuaian tarif ini adalah untuk menjamin kelangsungan pelayanan, penyelenggaraan angkutan umum, sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan masyarakat,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/6/2013).
Menurutnya, sebelum adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), tarif angkutan akan naik menjadi 20 persen, namun setelah ada tarif pun naik menjadi 20 sampai 26 persen. “Tapi Organda mengajukan 30 persen untuk yang memakai premium dan 25 persen yang menggunakan solar,” terangnya.
Ricky menghimbau, dengan adanya rencana penyesuaian tarif Di Kota Bandung tersebut, agar masyarakat bisa memaklumi dan menyesuaikan diri terhadap kebijakan tersebut. “Yang pasti, kami tetap mempertimbangkan sisi kemampuan masyarakat juga kemampuan operator angkutan menaikan tarif sewajarnya,” tukasnya.
Lebih lanjut Ricky menerangkan, angkot jurusan Cicadas-Elang akan mengalami kenaikan paling besar yakni hingga Rp825. Sedangkan angkot jurusan Cibogo-Elang mengalami kenaikan paling rendah Rp495. Namun, untuk mempermudah transaksi di lapangan, maka besaran tersebut dibulatkan menjadi Rp500 hingga Rp1.000, disesuaikan jarak trayek.
Namun, sesuai kesepakatan yang dilakukan oleh Organda, Damri, Kobanter, dan Kobutri, kenaikan tarif harus wajar dan tidak melampaui kemampuan masyarakat, serta tidak membebani para pengusaha angkutan kota.
Nantinya, penyesuaian tarif baru akan mulai berlaku setelah adanya Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bandung, mengenai tarif angkutan penumpang umum, yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengusaha.
Kadishub Kota Bandung, EM Ricky Gustiadi mengatakan, sesuai kesepakatan, kenaikan tarif mencapai 30 persen untuk angkutan kota dan 25 persem untuk bis kecil dan angkutan kota jenis bis sedang.
“Tujuan penyesuaian tarif ini adalah untuk menjamin kelangsungan pelayanan, penyelenggaraan angkutan umum, sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan masyarakat,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/6/2013).
Menurutnya, sebelum adanya Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), tarif angkutan akan naik menjadi 20 persen, namun setelah ada tarif pun naik menjadi 20 sampai 26 persen. “Tapi Organda mengajukan 30 persen untuk yang memakai premium dan 25 persen yang menggunakan solar,” terangnya.
Ricky menghimbau, dengan adanya rencana penyesuaian tarif Di Kota Bandung tersebut, agar masyarakat bisa memaklumi dan menyesuaikan diri terhadap kebijakan tersebut. “Yang pasti, kami tetap mempertimbangkan sisi kemampuan masyarakat juga kemampuan operator angkutan menaikan tarif sewajarnya,” tukasnya.
Lebih lanjut Ricky menerangkan, angkot jurusan Cicadas-Elang akan mengalami kenaikan paling besar yakni hingga Rp825. Sedangkan angkot jurusan Cibogo-Elang mengalami kenaikan paling rendah Rp495. Namun, untuk mempermudah transaksi di lapangan, maka besaran tersebut dibulatkan menjadi Rp500 hingga Rp1.000, disesuaikan jarak trayek.
(maf)