Bejah cs diancam empat tahun penjara

Kamis, 20 Juni 2013 - 19:46 WIB
Bejah cs diancam empat...
Bejah cs diancam empat tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Penangkapan mantan vokalis The Fly Muhammad Hamzah alias Bejah, diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurut informasi itu, tempat karaoke V2 di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Bridjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, dan langsung diterjunkan di lokasi untuk melakukan penggerebekan. Alhasil, petugas mengamankan tersangka Bejah bersama dua orang laki-laki berinisial MW, NHM alias NH, beserta empat wanita.

"Pengungkapan kasus ini membutuhkan penyelidikan panjang, karena lokasinya berada di tempat hiburan," katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Dia menjelaskan, dalam penggerebekan itu, tersangka kedapatan tengah pesta narkoba sambil berkaroke ria. Tak hanya mengamankan tersangka, di lokasi juga disita barang bukti dua bong penghisap sabu, 14 butir Happy Five, 0,3 gram sabu, dan 15 butir ekstase.

"Dari hasil tes urine, tersangka Bejah dan dua rekannya terbukti positif mengkonsumsi metamphetamine, atau sabu crystal ice," jelasnya.

Menurutnya, penyidikan kasus ini akan menempuh tahapan tertentu. Termasuk apabila pihak keluarga tersangka atau pengacara mengajukan rehabilitasi.

Atas perbuatannya, mantan vokalis band The Fly beserta dua rekannya dijerat pasal 127 UU No.35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Ketiganya diancam kurungan empat tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
17 menit yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
43 menit yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
1 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
1 jam yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
2 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved