Bejah cs diancam empat tahun penjara

Kamis, 20 Juni 2013 - 19:46 WIB
Bejah cs diancam empat...
Bejah cs diancam empat tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Penangkapan mantan vokalis The Fly Muhammad Hamzah alias Bejah, diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurut informasi itu, tempat karaoke V2 di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Bridjen Arman Depari mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan tersebut, dan langsung diterjunkan di lokasi untuk melakukan penggerebekan. Alhasil, petugas mengamankan tersangka Bejah bersama dua orang laki-laki berinisial MW, NHM alias NH, beserta empat wanita.

"Pengungkapan kasus ini membutuhkan penyelidikan panjang, karena lokasinya berada di tempat hiburan," katanya, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (20/6/2013).

Dia menjelaskan, dalam penggerebekan itu, tersangka kedapatan tengah pesta narkoba sambil berkaroke ria. Tak hanya mengamankan tersangka, di lokasi juga disita barang bukti dua bong penghisap sabu, 14 butir Happy Five, 0,3 gram sabu, dan 15 butir ekstase.

"Dari hasil tes urine, tersangka Bejah dan dua rekannya terbukti positif mengkonsumsi metamphetamine, atau sabu crystal ice," jelasnya.

Menurutnya, penyidikan kasus ini akan menempuh tahapan tertentu. Termasuk apabila pihak keluarga tersangka atau pengacara mengajukan rehabilitasi.

Atas perbuatannya, mantan vokalis band The Fly beserta dua rekannya dijerat pasal 127 UU No.35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. "Ketiganya diancam kurungan empat tahun penjara," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved