Penyelundupan penyu marak, ProFauna sodorkan Petisi
A
A
A
Sindonews.com - Maraknya penyelundupan penyu hijau dari Bali ke Tanjung Benoa membuat ProFauna Bali bersikap. Mereka menyodorkan Petisi kepada GUbernur Bali untuk memberantas penyelundupan penyu.
Kendati terjadi penuruanan, namun ProFauna Bali mencatat masih terjadi aksi penyelundupan penyu hijau. Delapan bulan terakhir tercatat ada 4 kasus atau sekira 83 ekor satwa langka tersebut yang akan diselundupkan.
"Sebagian besar penyu-penyu hendak dikirim ke Tanjung Benoa yang sejak tahun 70-an dikenal sebagai pusat perdagangan penyu di Indonesia," ujar Koordinator ProFauna Bali Jatmiko Wiwoho di sela aksi di Renon Denpasar, Rabu (19/6/2013).
Bulan Mei 2013, ProFauna juga melaporkan ke Polda Bali dan BKSDA Bali terkait info penyelundupan karapas penyu dari Bali ke Turki.
Selain menggelar aksi, para aktivis juga menyerahkan Petisi yang digalang oleh SOS Sea Turtles dan ProFauna itu kepada Gubernur Bali.
Jatmiko menjelaskan, lebih 25.000 orang berbagai negara menandatangani petisi untuk mendorong pemerintah Indonesia menindak perdagangan penyu ilegal yang masih terjadi di Bali.
Adanya fakta penyelundupan penyu ke Tanjung Benoa serta info perdagangan karapas penyu itu kata dia kian membuktikan bahwa perdagangan penyu di Bali masih terjadi secara lebih tersembunyi.
“Kami mendesak pemerintah untuk menindak tegas setiap perdagangan penyu dan bagian-bagiannya yang terjadi di Bali, termasuk tempat-tempat wisata yang menggunakan penyu hidup sebagai atraksinya," tukasnya.
Ajak masyarakat internasional lewat petisi itu mestinya menjadi pendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menangani perdagangan penyu di Bali.
Dalam kesempatan sama juru kampanye ProFauna, Bayu Sandi, menambahkan, kasus perdagangan penyu ilegal di Tanjung Benoa itu mencoreng citra Bali sebagai daerah yang peduli akan penyu.
Dia mengkhawatirkan adanya kampanye boikot pariwisata Bali karena itu sangat merugikan masyarakat Bali sendiri.
Kendati terjadi penuruanan, namun ProFauna Bali mencatat masih terjadi aksi penyelundupan penyu hijau. Delapan bulan terakhir tercatat ada 4 kasus atau sekira 83 ekor satwa langka tersebut yang akan diselundupkan.
"Sebagian besar penyu-penyu hendak dikirim ke Tanjung Benoa yang sejak tahun 70-an dikenal sebagai pusat perdagangan penyu di Indonesia," ujar Koordinator ProFauna Bali Jatmiko Wiwoho di sela aksi di Renon Denpasar, Rabu (19/6/2013).
Bulan Mei 2013, ProFauna juga melaporkan ke Polda Bali dan BKSDA Bali terkait info penyelundupan karapas penyu dari Bali ke Turki.
Selain menggelar aksi, para aktivis juga menyerahkan Petisi yang digalang oleh SOS Sea Turtles dan ProFauna itu kepada Gubernur Bali.
Jatmiko menjelaskan, lebih 25.000 orang berbagai negara menandatangani petisi untuk mendorong pemerintah Indonesia menindak perdagangan penyu ilegal yang masih terjadi di Bali.
Adanya fakta penyelundupan penyu ke Tanjung Benoa serta info perdagangan karapas penyu itu kata dia kian membuktikan bahwa perdagangan penyu di Bali masih terjadi secara lebih tersembunyi.
“Kami mendesak pemerintah untuk menindak tegas setiap perdagangan penyu dan bagian-bagiannya yang terjadi di Bali, termasuk tempat-tempat wisata yang menggunakan penyu hidup sebagai atraksinya," tukasnya.
Ajak masyarakat internasional lewat petisi itu mestinya menjadi pendorong pemerintah untuk lebih serius dalam menangani perdagangan penyu di Bali.
Dalam kesempatan sama juru kampanye ProFauna, Bayu Sandi, menambahkan, kasus perdagangan penyu ilegal di Tanjung Benoa itu mencoreng citra Bali sebagai daerah yang peduli akan penyu.
Dia mengkhawatirkan adanya kampanye boikot pariwisata Bali karena itu sangat merugikan masyarakat Bali sendiri.
(ysw)