Polisi gadungan ditangkap usai rampas HP

Selasa, 18 Juni 2013 - 16:33 WIB
Polisi gadungan ditangkap...
Polisi gadungan ditangkap usai rampas HP
A A A
Sindonews.com - Kekurangan uang untuk membeli minuman keras, dua residivis kambuhan nekat mengaku sebagai polisi dan merampas handphone milik korbannya. Sukses melakukan aksinya semalam, keduanya langsung diringkus keesokan paginya.

Kedua polisi gadungan tersebut, bernama Sulistya Ari Wibawa (31) warga Beran Kidul, Tridadi, dan Budi Susanto (24) warga Pendeman, Argomulyo, Sleman. Dua pemuda ini melakukan aksinya pada Selasa (18/6/2013) dinihari sekira pukul 00.30 WIB, di Jalan Pringgodiningratan, Sleman.

Dalam aksinya, kedua pemuda ini memberhentikan seorang pengendara motor, bernama Yuli Prasetyo (25) warga Seyegan, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Aiptu Sunaryo menjelaskan, keduanya mengaku sebagai polisi dan berpura-pura memeriksa korban, apakah membawa senjata tajam atau tidak. Saat menggeledah tersebut, mereka merampas tiga buah HP milik korban.

"Mereka sempat mengancam, akan menembak korban kalau melawan. Tapi itu hanya gertakan saja, karena tidak mempunyai senjata," lanjut Sunaryo di Mapolsek Sleman, Selasa (18/6/2013).

Setelah kabur, korban langsung melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke kantor polisi Polsek Sleman. "Korban sempat mencatat nomor polisi sepeda motor pelaku. Kemudian, kita cek ke kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan didapati rumah milik pelaku," katanya.

Paginya, keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing. Sulistya Ari Wibawa ditangkap terlebih dahulu, sekitar pukul 06.30. Kemudian, Budi ditangkap pukul 07.00 WIB.

Kapolsek Sleman, Kompol Tugiyat mengatakan, keduanya merupakan residivis yang pernah melakukan tindak kejahatan berupa pencurian dengan pemberatan. "Di Sleman, sudah melakukan dua kali," ucapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)