Akhir Juni, KPU Majalengka tetapkan cabup

Selasa, 18 Juni 2013 - 15:43 WIB
Akhir Juni, KPU Majalengka tetapkan cabup
Akhir Juni, KPU Majalengka tetapkan cabup
A A A
Sindonews.com - Hingga kini, KOmisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) Majalengka, Jawa Barat masih menunggu Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke empat pasang balon tersebut dari KPK.

Setelah LHKPN diterima, KPUD akan langsung mengumumkan calon bupati yang berhak bersaing di Pilkada Majalengka. Rencananya, KPUD Majalengka akan menetapkan calon bupati pada 27 Juni 2013 mendatang.

Ketua KPUD Kabupaten Majalengka, Supriatna menegaskan, ke empat pasangan tersebut sudah menyampaikan LHKPN ke KPK.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil itu dari KPK,” kata Supriatna di kantornya, Selasa (18/6/2013).

Lebih jauh Supriatna mengaku tidak mengetahui pasti kapan KPK menyampaikan hasil LHKPN kepada KPUD. Namun yang pasti, jelas dia, ketika hasil tersebut sudah diterima, KPUD memiliki kewajiban untuk menyampaikan hal tersebut kepada fublik.

Sementara itu, penetapan Balon Bupati-Wakil Bupati menjadi Calon Bupati-Wakil Bupati akan dilakukan pada tanggal 27 Juni mendatang. Adapun untuk penentuan nomor urut, akan dilakukan pada tanggal 2 Juli mendatang.

Untuk diketahui, KPUD Kabupaten Majalengka telah menerima berKas pendaftaran dari empat pasangan yang terdiri dari satu pasangan berasal dari jalur perseorangan yakni Yeyet-Sudirman (Yes) dan tiga pasangan dari jalur partai.

Ke tiga pasangan dari partai tersebut yakni Nazar Hidayat alias Abah Encang-Tio Indra Setiadi (Hati) yang diusung Partai Patriot dan PKS, Sutrisno-Karna Sobahi (Suka) diusung PDI P dan Apang Sopandi-Nasir (Sopan) diusung oleh PAN dan PKB.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.2084 seconds (0.1#10.140)