Polda Malut sita 1.600 liter BBM ilegal jenis Premium

Senin, 17 Juni 2013 - 09:37 WIB
Polda Malut sita 1.600...
Polda Malut sita 1.600 liter BBM ilegal jenis Premium
A A A
Sindonews.com - Jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, penyelundupan mulai marak terjadi diberbagai daerah. Tak terkecuali di Maluku Utara (Malut).

Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut berhasil menyita ribuan liter BBM jenis Premium ilegal. Penyitaan 12 drum BBM yang berisikan 1.600 liter BBM tersebut dilakukan, Minggu (16/06/2013) sore, di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan.

BBM itu disembunyikan pada sebuah mobil boks warna Hitam bernomor polisi DG 8137 L. Mobil itu, ditutup dengan terpal hitam untuk mengelabuhi petugas. Namun berhasil diamankan Polisi. Saat diberhentikan, di dalam mobil boks ditemukan 12 Drum. Isinya BBM jenis Premium sebanyak 1.600 liter. Dalam penyitaan itu, Polisi menangkap sopir sekaligus pemilik BBM bernama, Sahril (32) dan Ibrahim (54). Keduanya merupakan warga Tidore.

Dihadapan Polisi, kedua tersangka ini mengaku, berbisnis BBM ini sejak tahun 2010 lalu. BBM tersebut di beli di SPBU setempat dengan harga perliter senilai Rp5.500, kemudian BBM tersebut akan dijual kepada pengecer dengan harga Rp7.000 perliter.

Kabid Humas Polda Malut AKBP Hendry Badar membenarkan penyitaan BBM ilegal. Penyitaan ini hasil operasi Polisi.

“Setelah kami selidiki, ternyata BBM jenis Premium ini tidak memiliki izin dari instansi berwenang,” jelas Hendry di Mapolda, Senin (17/6/2013).

Hendri menambahkan, terkait kasus ini, polda menetapkan dua orang warga setempat bernama Sahril dan Ibrahim sebagai tersangka. "Dia dijerat Pasal 55 subsider pasal 53 huruf b,c,d Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak Bumi dan Gas," tambahnya.

Keduanya dianggap melanggar tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah atau mengangkut bahan bakar tanpa memiliki izin pengangkutan.

Polisi juga mengamankan Mobil boks yang digunakan sebagai pengangkut BBM, dua orang tersangka dan BBM sebanyak 1.600 liter di Mapolda Guna penyelidikan lebih lanjut.
(rsa)
Berita Terkait
2 Pemuda Kuras Premium...
2 Pemuda Kuras Premium di SPBU dengan Tangki Mobil Modifikasi
Polisi Ringkus Komplotan...
Polisi Ringkus Komplotan Penyelundup BBM Subsidi di Bali
Kasus 5 Ton BBM Ilegal...
Kasus 5 Ton BBM Ilegal di Selat Singapura, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 Ton Solar Ilegal di Jambi
Selewengkan BBM Bersubsidi,...
Selewengkan BBM Bersubsidi, Pria di Batam Ditangkap Polda Kepri
Selundupkan BBM Bersubsidi...
Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
1 jam yang lalu
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
1 jam yang lalu
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
1 jam yang lalu
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
2 jam yang lalu
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
3 jam yang lalu
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
9 jam yang lalu
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved