Oknum polisi penembak Satpam juga diproses pidana
Sabtu, 15 Juni 2013 - 15:44 WIB
Oknum polisi penembak Satpam juga diproses pidana
A
A
A
Sindonews.com - Briptu Priya, oknum polisi anggota Sabhara Polrestabes Semarang, tersangka penembakan, saat ini masih diperiksa intensif Provost setempat.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, mengatakan pelaku akan diberkas berbeda.
"Ada dua berkas, yang satu kode etik dan satunya kriminal (pidana umum), kami akan menindak tegas," katanya Sabtu (15/6/2013).
Pelaku, kata dia, kalau nanti bisa dipecat maka akan dilakukan pemecatan. Prosedur penyelesaian perkaranya seperti itu.
"Kami minta maaf, juga memberikan santunan, anggota kami juga ikut ke rumah duka. Saya juga ada tanggung jawab komando," tambahnya.
Insiden, kata polisi berpangkat tiga melati ini, terjadi di mess PT. TAG yang berukuran sekitar 6 x 6 meter. Di situ, biasa digunakan untuk tidur karyawan dan petugas jaga.
"Silakan beritakan. Saya Kapolres tidak akan menutup-nutupi. Pelaku masih diperiksa," tutupnya.
Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar Elan Subilan, mengatakan pelaku akan diberkas berbeda.
"Ada dua berkas, yang satu kode etik dan satunya kriminal (pidana umum), kami akan menindak tegas," katanya Sabtu (15/6/2013).
Pelaku, kata dia, kalau nanti bisa dipecat maka akan dilakukan pemecatan. Prosedur penyelesaian perkaranya seperti itu.
"Kami minta maaf, juga memberikan santunan, anggota kami juga ikut ke rumah duka. Saya juga ada tanggung jawab komando," tambahnya.
Insiden, kata polisi berpangkat tiga melati ini, terjadi di mess PT. TAG yang berukuran sekitar 6 x 6 meter. Di situ, biasa digunakan untuk tidur karyawan dan petugas jaga.
"Silakan beritakan. Saya Kapolres tidak akan menutup-nutupi. Pelaku masih diperiksa," tutupnya.
(ysw)