Antisipasi penimbunan BBM, polisi razia SPBU
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan menjelang kenaikan harga BBM, Polisi di Jombang, Jawa Timur menggelar razia ke sejumlah SPBU di Kota Jombang, Jumat Sore.
Selain memeriksa stok premium maupun solar, dalam razia tersebut polisi juga mengimbau pihak SPBU agar berani bersikap tegas tidak melayani pembelian dalam bentuk jeriken.
Sejumlah petugas dari Polres Jombang mendatangi SPBU di Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Kota Jombang, Jumat (14/6/2013) sore. Polisi langsung melihat proses pelayanan pembelian premium maupun solar oleh petugas SPBU.
Tak hanya di SPBU Tunggorono, polisi juga mendatangi sejumlah SPBU lainnya, diantaranya SPBU Sambong, SPBU Mojongapit, dan SPBU di Jalan Gatot Subroto.
Pengawasan secara ketat ini perlu dilakukan, agar menjelang kenaikan harga BBM seperti sekarang masyarakat tidak melakukan aksi borong dan penimbunan.
"Kami sudah imbau petugas SPBU menolak pembelian memakai jeriken," kata Kasubag HUmas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.
Sedang bagi pengecer bensin, pembelian dibatasi maksimal 50 liter. Itu pun harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kantor desa masing-masing.
Menjelang kenaikan harga BBM ini, POlres Jombang mengaku akan mengawasi SPBU selama 24 jam.
Selain memeriksa stok premium maupun solar, dalam razia tersebut polisi juga mengimbau pihak SPBU agar berani bersikap tegas tidak melayani pembelian dalam bentuk jeriken.
Sejumlah petugas dari Polres Jombang mendatangi SPBU di Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Kota Jombang, Jumat (14/6/2013) sore. Polisi langsung melihat proses pelayanan pembelian premium maupun solar oleh petugas SPBU.
Tak hanya di SPBU Tunggorono, polisi juga mendatangi sejumlah SPBU lainnya, diantaranya SPBU Sambong, SPBU Mojongapit, dan SPBU di Jalan Gatot Subroto.
Pengawasan secara ketat ini perlu dilakukan, agar menjelang kenaikan harga BBM seperti sekarang masyarakat tidak melakukan aksi borong dan penimbunan.
"Kami sudah imbau petugas SPBU menolak pembelian memakai jeriken," kata Kasubag HUmas Polres Jombang AKP Sugeng Widodo.
Sedang bagi pengecer bensin, pembelian dibatasi maksimal 50 liter. Itu pun harus dilengkapi dengan surat keterangan dari kantor desa masing-masing.
Menjelang kenaikan harga BBM ini, POlres Jombang mengaku akan mengawasi SPBU selama 24 jam.
(ysw)