Satpol PP copot spanduk tolak kenaikan BBM milik PKS

Jum'at, 14 Juni 2013 - 16:14 WIB
Satpol PP copot spanduk tolak kenaikan BBM milik PKS
Satpol PP copot spanduk tolak kenaikan BBM milik PKS
A A A
Sidonews.com - Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo mencopot puluhan spanduk tanpa izin yang dipasang di sepanjang simpang empat Nagung hingga Galur, Jumat (14/6/2013) pagi. Spanduk yang dicopot termasuk spanduk penolakan kenaikan BBM yang dipasang Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Kepala Seksi (Kasie) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kulonprogo, Brengga Dipurwa mengatakan, operasi yang menerjunkan delapan personel berhasil mengamankan puluhan spanduk tanpa izin. Pol PP juga mencopot spanduk yang menyalahi aturan pemasangan.

“Yang kami lepas jumlahnya cukup banyak, mencapai puluhan spanduk. Yang menyalahi ketentuan, seperti melintang di jalan juga kita copot,” kata Brengga.

Menurut dia, puluhan spanduk dicopot karena dipasang tanpa izin. Dia juga tidak membantah, bila di antara puluhan spanduk itu termasuk spanduk yang dipasang PKS. Dia bersikukuh spanduk tersebut dipasang tanpa izin. Razia juga dilakukan semata untuk menegakkan Perda.

“Kami tidak mempersoalkan izinnya. Kami hanya mempersoalkan perizinannya. Siapa pun yang pasang, kalau tidak berizin tentu kami copot. Tidak ada alasan. Soal isinya kami tidak mau tahu,” terangnya.

Dia menambahkan, operasi penertiban spanduk rutin digelar. Sekitar traffic light di seluruh wilayah Kulonprogo menjadi lokasi lokasi yang paling rawan pemasangan spanduk tak berizin. “Yang izinnya sudah kadaluwarsa, termasuk juga yang yang sudah sobek kita tertibkan,” pungkasnya.

Ketentuan peasangan spanduk diatur dalam Perda No 6/2011 tentang Pajak Daerah. Serta Peraturan Bupati (Perbup) No 62/2010 tetang Pengelolaan Penyelenggaraan Reklame.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7221 seconds (0.1#10.140)