KontraS diskusikan kasus Ruben di Spanyol

Jum'at, 14 Juni 2013 - 10:48 WIB
KontraS diskusikan kasus...
KontraS diskusikan kasus Ruben di Spanyol
A A A
Sindonews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membawa kasus salah tangkap yang menimpa Ruben Pata Sambo (72) dan anaknya Markus Pata Sambo keduia internasional

"Siang ini, kasus ini akan menjadi bahan diskusi dalam kongres menolak hukuman mati di Madrid, Spanyol," kata Koordinator Badan Pekerja KontraS Andy Irfan, Jumat (14/006/2013).

Sebelumnya, kata Andy, pihaknya telah menyurati empat institusi, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Menkumham, dan Mabes Polri untuk memeriksa dugaan rekayasa kasus dan penyiksaan, serta menuntut agar hukuman mati dibatalkan.

Seperti diberitakan, Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus Pata Sambo, diduga menjadi korban salah tangkap Polres Tana Toraja sejak delapan tahun silam lalu. Mereka telah menjalani hukuman sejak 2006 karena dituding melakukan pembunuhan disertai pemerkosaan. Ruben kini mendekam di Lapas Lowokwaru, Malang, sedangkan Markus di Lapas Porong, Sidoarjo.

Keduanya ditangkap di Makassar atas tuduhan pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi pada 25 Desember 2005. Dan seak 2006 menjalani hukuman penjara. Berbagai upaya hukum telah dilakukan Ruben untuk membuktikan jika dirinya tidak bersalah, namun keputusannya tetap sama meski pelaku sesungguhnya sudah ditangkap dan telah membuat surat pernyataan bermaterai bahwa Ruben dan anaknya bukan pelaku yang sebenarnya.

Pelaku pembunuhan yang membuat surat pernyataan adalah Yulianus Maraya (24) warga Jl Ampera Makale Tana Toraja, Juni (19), Petrus Ta'dan (17), Sambo (22), warga Jl Ampera, Makale, Tana Toraja.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8228 seconds (0.1#10.140)