Besok, KPU gelar pleno rekapitulasi Pilkada Mamasa
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaupaten Mamasa, akan menggelar rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mamasa. Sesuai jadwal, pleno rekapitulasi suara tersebut akan digelar, Jum’at, (14/6), besok.
Ketua KPU Mamasa, Yakof Solon, mengatakan, pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada Mamasa, akan dilaksanakan di Aula Mini, milik Pemkab Mamasa.
Yakof menuturkan, pada prinsipnya, rekapitulasi suara pada rapat pleno KPU Mamasa akan mengacu pada data hasil perhitungan suara ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)S dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu.
Setelah proses rekapitulasi suara selesai, KPU akan langsung menetapkan hasilnya. Dalam hal ini, jika salah satu dari tujuh pasangan telah mendapatkan suara 30 persen ke atas, maka akan langsung ditetapkan sebagai calon terpilih.
Sebaliknya, jika diantara tujuh calon tidak ada yang memenuhi 30 persen, maka KPU akan memilih dua pasangan calon untuk ditetapkan ikut pada putaran kedua.
“Jadi, nanti kalau ada satu calon yang sampai meraih 30 persen akan langsung ditetapkan sebagai calon terpilih, dan jika tidak ada yang sampai 30 persen, akan dipilih dua calon untuk putaran kedua,” singkat Yakof ketika dihubungi SINDO, Kamis, (13/6/2013).
Ketika ditanya soal adanya tuntutan pendukung pasangan calon beberapa waktu lalu untuk digelar pencoblosan ulang di wilayah III, Yakof mengaku tidak bisa melaksanakan begitu saja.
KPU sebagai lembaga independen yang melaksanakan Pilkada akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada.“KPU akan tetap jalan sesuai aturan perundang-undangan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” tegas Yakof.
Karena itu, bagi yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi nanti, sudah ada jalurnya dan dipersilahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Begitupun jika ada yang menemukan bukti tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada, silakan untuk melapor di pihak kepolisian ataupun pengadilan.
Sekadar diketahui, pelaksanaan pilkada Mamasa tahun ini diikuti sebanyak 113.527 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 17 kecamatan.
Tujuh calon bertarung merebut kepemimpinan Mamasa lima tahun mendatang. Diantaranya, pasangan nomor urut satu Mario Said - Simon (MarsS) didukung PDK, PMD dan Partai Builan Bintang; nomor urut dua Ramlan Badawi - Victor Paotonang (Harapan) didukung Partai Golkar, PKB dan PDIP; nomor urut tiga Dr Elypas - Prof Wempy, dari Calon Independen; nomor urut empat Rudyanto – Hapri didukung Partai Demokrat, Hanura, Partai Buruh, Partai Pelopor; nomor urut lima Obed Nego Deparinding - David Bambalayuk (Obama), didukung Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB), Partai Bintang Reformasi (PBR); nomor urut enam Mervie Parasan - Saharuddin Tinggi dan nomor urut tujuh Ir Linggi - Ir Edy Muliono dari calon independen.
Pilkada Mamasa telah dikawal sedikitnya lebih dari 500 personel yang disebar disetiap TPS. Polres Mamasa di backup oleh enam Polres yakni Majene, Polman, Mamuju, Pinrang, Tanah Toraja, Pare pare, serta bantuan pengamanan pasukan dari Brimob Pare-pare.
Ketua KPU Mamasa, Yakof Solon, mengatakan, pelaksanaan pleno rekapitulasi perhitungan suara hasil Pilkada Mamasa, akan dilaksanakan di Aula Mini, milik Pemkab Mamasa.
Yakof menuturkan, pada prinsipnya, rekapitulasi suara pada rapat pleno KPU Mamasa akan mengacu pada data hasil perhitungan suara ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS)S dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu.
Setelah proses rekapitulasi suara selesai, KPU akan langsung menetapkan hasilnya. Dalam hal ini, jika salah satu dari tujuh pasangan telah mendapatkan suara 30 persen ke atas, maka akan langsung ditetapkan sebagai calon terpilih.
Sebaliknya, jika diantara tujuh calon tidak ada yang memenuhi 30 persen, maka KPU akan memilih dua pasangan calon untuk ditetapkan ikut pada putaran kedua.
“Jadi, nanti kalau ada satu calon yang sampai meraih 30 persen akan langsung ditetapkan sebagai calon terpilih, dan jika tidak ada yang sampai 30 persen, akan dipilih dua calon untuk putaran kedua,” singkat Yakof ketika dihubungi SINDO, Kamis, (13/6/2013).
Ketika ditanya soal adanya tuntutan pendukung pasangan calon beberapa waktu lalu untuk digelar pencoblosan ulang di wilayah III, Yakof mengaku tidak bisa melaksanakan begitu saja.
KPU sebagai lembaga independen yang melaksanakan Pilkada akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada.“KPU akan tetap jalan sesuai aturan perundang-undangan dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun,” tegas Yakof.
Karena itu, bagi yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi nanti, sudah ada jalurnya dan dipersilahkan untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Begitupun jika ada yang menemukan bukti tindak pidana dalam pelaksanaan Pilkada, silakan untuk melapor di pihak kepolisian ataupun pengadilan.
Sekadar diketahui, pelaksanaan pilkada Mamasa tahun ini diikuti sebanyak 113.527 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan 17 kecamatan.
Tujuh calon bertarung merebut kepemimpinan Mamasa lima tahun mendatang. Diantaranya, pasangan nomor urut satu Mario Said - Simon (MarsS) didukung PDK, PMD dan Partai Builan Bintang; nomor urut dua Ramlan Badawi - Victor Paotonang (Harapan) didukung Partai Golkar, PKB dan PDIP; nomor urut tiga Dr Elypas - Prof Wempy, dari Calon Independen; nomor urut empat Rudyanto – Hapri didukung Partai Demokrat, Hanura, Partai Buruh, Partai Pelopor; nomor urut lima Obed Nego Deparinding - David Bambalayuk (Obama), didukung Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB), Partai Bintang Reformasi (PBR); nomor urut enam Mervie Parasan - Saharuddin Tinggi dan nomor urut tujuh Ir Linggi - Ir Edy Muliono dari calon independen.
Pilkada Mamasa telah dikawal sedikitnya lebih dari 500 personel yang disebar disetiap TPS. Polres Mamasa di backup oleh enam Polres yakni Majene, Polman, Mamuju, Pinrang, Tanah Toraja, Pare pare, serta bantuan pengamanan pasukan dari Brimob Pare-pare.
(rsa)