Polisi ringkus bandar dan pengedar upal di Bekasi

Rabu, 12 Juni 2013 - 16:34 WIB
Polisi ringkus bandar...
Polisi ringkus bandar dan pengedar upal di Bekasi
A A A
Sindonews.com - Polsek Cikarang berhasil meringkus satu orang tersangka pembuat, dan pengedar uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Lemahabang Gang H Icang RT01/06, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pelaku pengedar dan pembuat uang palsu itu, Rozan Mordanih Tanjung. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, atas maraknya beredar uang palsu di wilayah Lemahabang.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti pembuatan uang palsu dan sejumlah uang palsu yang berhasil dicetak namun belum sempat diedarkan oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Ipda Iwan Gunawan mengatakan, pelaku sudah diincar sejak lama, dengan cara mengedarkan uang palsu malam hari di sebuah kios rokok 24 jam.

"Biasanya modus pelaku membeli rokok atau makanan, dengan upal pecahan Rp20 ribu atau Rp10 ribu," katanya, Rabu (12/6/2013).

Setelah mendapati laporan adanya upal yang beredar, kata Iwan, petugas melakukan penggledahan di rumah kontrakan milik Rozan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, Rozan sedang asyik membuat uang palsu dengan pecahan Rp10-Rp50 ribu.

Petugas juga menemukan 18 lembar uang palsu Rp50 ribu sebanyak 63 lembar, Rp20 ribu sebanyak 45 lembar yang belum digunting Rp5 ribu sebanyak 57 lembar Rp10 ribu yang belum digunting sebanyak 982 lembar dan Rp500.

Selain itu, petugas juga menyita mesin scaning merek HP Desk Jet 2050 berikut tinta warna, dan sejumlah kertas untuk bahan mencetak uang. Menurut Iwan, pelaku melakukan pemalsuan uang kertas, dengan cara menggunakan mesin scan.

Kemudian melakukan foto copy dengan menggunakan uang kertas asli Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu dan 100.00.

"Padahal hasil foto copy itu tidak sesuai dengan aslinya baik warna dan uangnya," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Roza dijerat Pasal 244 KHUP, dengan ancaman penjara 15 tahun. Rozan saat ini mendekam di Mapolsek Cikarang. Kasus ini ditangani Polsek Cikarang dan Polresta Bekasi Kabupaten.
(stb)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
3 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
4 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
5 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
7 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
8 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
8 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved