Polisi ringkus bandar dan pengedar upal di Bekasi

Rabu, 12 Juni 2013 - 16:34 WIB
Polisi ringkus bandar...
Polisi ringkus bandar dan pengedar upal di Bekasi
A A A
Sindonews.com - Polsek Cikarang berhasil meringkus satu orang tersangka pembuat, dan pengedar uang palsu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Raya Lemahabang Gang H Icang RT01/06, Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pelaku pengedar dan pembuat uang palsu itu, Rozan Mordanih Tanjung. Pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, atas maraknya beredar uang palsu di wilayah Lemahabang.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti pembuatan uang palsu dan sejumlah uang palsu yang berhasil dicetak namun belum sempat diedarkan oleh pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Ipda Iwan Gunawan mengatakan, pelaku sudah diincar sejak lama, dengan cara mengedarkan uang palsu malam hari di sebuah kios rokok 24 jam.

"Biasanya modus pelaku membeli rokok atau makanan, dengan upal pecahan Rp20 ribu atau Rp10 ribu," katanya, Rabu (12/6/2013).

Setelah mendapati laporan adanya upal yang beredar, kata Iwan, petugas melakukan penggledahan di rumah kontrakan milik Rozan. Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, Rozan sedang asyik membuat uang palsu dengan pecahan Rp10-Rp50 ribu.

Petugas juga menemukan 18 lembar uang palsu Rp50 ribu sebanyak 63 lembar, Rp20 ribu sebanyak 45 lembar yang belum digunting Rp5 ribu sebanyak 57 lembar Rp10 ribu yang belum digunting sebanyak 982 lembar dan Rp500.

Selain itu, petugas juga menyita mesin scaning merek HP Desk Jet 2050 berikut tinta warna, dan sejumlah kertas untuk bahan mencetak uang. Menurut Iwan, pelaku melakukan pemalsuan uang kertas, dengan cara menggunakan mesin scan.

Kemudian melakukan foto copy dengan menggunakan uang kertas asli Rp5 ribu, Rp10 ribu, Rp20 ribu, Rp50 ribu dan 100.00.

"Padahal hasil foto copy itu tidak sesuai dengan aslinya baik warna dan uangnya," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, Roza dijerat Pasal 244 KHUP, dengan ancaman penjara 15 tahun. Rozan saat ini mendekam di Mapolsek Cikarang. Kasus ini ditangani Polsek Cikarang dan Polresta Bekasi Kabupaten.
(stb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6662 seconds (0.1#10.24)