CJH diberi waktu lunasi ONH hingga 12 Juni
A
A
A
Sindonews.com - Calon Jemaah Haji (CJH) wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) yang masuk dalam kouta pemberangkatan tahun ini diminta segera melakukan pelunasan Ongkos Naik Haji (ONH) sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Kami berikan deadline hingga 12 Juni mendatang. Ini sesuai jadwal pelunasan ONH tahap awal dari pusat,”ujar Kepala Kementrian Agama Kabupaten Polman Drs H Mahmuddin, Senin (10/6/2013).
Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang melakukan pelunanasa ONH saat ini, dari 485 kuota haji, baru ada sekira 420 yang memenuhi kewajibannya melakukan pelunasan. Artinya, masih tersisa kurang lebih 60 yang harus melakukan pelunasan ONH hingga beberapa hari mendatang.
Karena itu, saya mengimbau dan berharap kepada masyarakat yang masuk dalam porsi kuota tahun ini secepatnya melakukan pelunasan. Jika dalam batas waktu tersebut tidak dilakukan pelunasan, maka kuotanya akan dikembalikan ke pusat.
“Tentunya, calhaj yang sudah mendapatkan nomor porsi keberangkatan tahun ini akan masuk dalam daftar tunggu tahun depan, dan kuotanya akan digantkan oleh Calhaj yang berada daftar tunggu dibawahnya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelunasan ONH tahap kedua, akan diperuntukan kepada CJH lanjut usia (Lansia) yang berumur 83 tahun keatas.
Sekadar diketahui, jumlah daftar tunggu haji di Kabupaten Polman terus meningkat setiap harinya. Saat ini saja, jumlah daftar tunggu mencapai 6.000 lebih. Jika kuota setiap tahun berjumlah 500, maka warga yang melakukan setoran awal tahun ini baru bisa berangkat haji 12 tahun akan datang.
“Kami berikan deadline hingga 12 Juni mendatang. Ini sesuai jadwal pelunasan ONH tahap awal dari pusat,”ujar Kepala Kementrian Agama Kabupaten Polman Drs H Mahmuddin, Senin (10/6/2013).
Dia menuturkan, berdasarkan catatan yang melakukan pelunanasa ONH saat ini, dari 485 kuota haji, baru ada sekira 420 yang memenuhi kewajibannya melakukan pelunasan. Artinya, masih tersisa kurang lebih 60 yang harus melakukan pelunasan ONH hingga beberapa hari mendatang.
Karena itu, saya mengimbau dan berharap kepada masyarakat yang masuk dalam porsi kuota tahun ini secepatnya melakukan pelunasan. Jika dalam batas waktu tersebut tidak dilakukan pelunasan, maka kuotanya akan dikembalikan ke pusat.
“Tentunya, calhaj yang sudah mendapatkan nomor porsi keberangkatan tahun ini akan masuk dalam daftar tunggu tahun depan, dan kuotanya akan digantkan oleh Calhaj yang berada daftar tunggu dibawahnya,” ujarnya.
Sementara itu, untuk pelunasan ONH tahap kedua, akan diperuntukan kepada CJH lanjut usia (Lansia) yang berumur 83 tahun keatas.
Sekadar diketahui, jumlah daftar tunggu haji di Kabupaten Polman terus meningkat setiap harinya. Saat ini saja, jumlah daftar tunggu mencapai 6.000 lebih. Jika kuota setiap tahun berjumlah 500, maka warga yang melakukan setoran awal tahun ini baru bisa berangkat haji 12 tahun akan datang.
(rsa)