Pemberkasan sertifikasi guru dikutip Rp300 Ribu

Senin, 10 Juni 2013 - 09:35 WIB
Pemberkasan sertifikasi...
Pemberkasan sertifikasi guru dikutip Rp300 Ribu
A A A
Sindonews.com - DPRD Simalungun minta pungutan liar (pungli) terhadap guru-guru yang akan memperoleh tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2013,oleh oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemkab Simalungun dihentikan.

Anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari para guru yang akan memproses pemberkasan pencairan sertifikasi guru triwulan kedua. Para guru dikenakan biaya Rp300 ribu.

Menurutnya, jika seluruh guru pegawai negeri sipil (PNS) yang saat ini jumlahnya mencapai 5.000 orang dipungli Rp300 ribu maka total pungutan yang diperoleh mencapai Rp 1,5 miliar.

“Saya berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemkab Simalungun tidak melakukan pembiaran terhadap pungli yang terjadi. Saya minta oknum pejabat yang melakukannya ditindak tegas, bila perlu dicopot,” ujar Bernhard di kantornya, Senin (10/6/2013).

Dia menambahkan tidak ada alasan atau dasar hukum, pengutipan biaya untuk pemberkasan pencairan dana sertifikasi.

Pemkab Simalungun tandasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.41 /PMK-07/2013 mendapat alokasi untuk tunjangan profesi atau tunjangan sertifikasi guru sebesar Rp166,7,miliar lebih dan untuk triwulan II yang harus dibayarkan minggu pertama Juli, sebesar Rp41.695.351.668.

Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemkab Simalungun, Resman Saragih yang dikonfirmasi melalui Sekretaris Dinas, Parsaulian Sinaga, membantah adanya pungli untuk biaya pemberkasan sertifikasi guru PNS.

“Enggak mungkin itu (pungli), lagipula pemberkasan untuk sertifikasi guru saat ini prosesnya masih di sekolah, belum di Dinas Pendidikan dan Pengajaran," terangnya.

Namun, Parsaulian tidak akan membiarkan informasi tersebut begitu saja. Pihaknya berjanji akan menelusuri kebenarakan kabar tersebut.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0923 seconds (0.1#10.140)