Curanmor untuk biaya kuliah, mahasiswa Akper diringkus

Minggu, 09 Juni 2013 - 21:07 WIB
Curanmor untuk biaya...
Curanmor untuk biaya kuliah, mahasiswa Akper diringkus
A A A
Sindonews.com – Berawal dari keisengannya mencuri sepeda motor, Vizai Gustiandi (20) seorang mahasiswa disalah satu Akademi Keperawatan (Akper) di Jalan Sukajadi, Kota Bandung ini harus berhadapan dengan proses hukum.

Kapolsekta Cibeunying Kidul Kompol Harli Herdiaman menjelaskan, Vizai ditangkap bersama tiga temannya Nopiyandi (21), Abdulah (22) dan Wawang (31). Bahkan, salah seorang diantara tersangka Abdulah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan ditempat persembunyiannya.

“Vizai ini memang seorang mahasiswa Akper. Awalnya, dia memang iseng diajak oleh tiga temannya. Lama kelamaan dia keasikan, jadi hobil dan akhirnya mulai berani mencuri sendiri,” jelas Harli kepada wartawan, Minggu (9/6/2013).

Harli menuturnya, komplotan ini melakukan aksinya dengan cara berkelompok. Dalm satu hari, komplotan ini bisa mencuri satu motor yang terparkir didepan rumah atau kost-kostan.

Dari hasil pengungkapan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 13 dari 40 motor curian, yang telah dijual keseorang penadah di daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur.

“Mereka ini ngajak Vizai karena dia orang yang tau jalan, jadi kalau terjadi apa-apa Vizai bisa menunjukan jalan untuk lari,” bebernya.

Saat ini pihaknya telah menyurati pihak kampus dan memberitahukan jika Vizai terlibat dalam komplotan curanmor.

“Kepada masyarakat yang kehilangan motor, bisa mengeceknya langsung ke Mapolsekta Cibeunying Kidul dan memabwa surat-surat motor,” terangnya.

Sementara itu, Vizai mengaku nekat melakukan aksi pencurian lantara diajak oleh teman-temannya. Dalam setiap aksinya, Vizai bertugas sebagai penunjuk jalan dan eksekutor motor curian.

“Motor-motor ini dicuri di daerah Pasteur, Cicendo, dan Cibeunying Kaler. Tapi kebanyakan di daerah Pasteur,” katanya.

Vizai mengakui, uang hasil penjualan motor dipergunakannya untuk membayar uang kuliah dan kehidupan sehari-hari.

“Saya nyesal. Kapok. Gak akan gini lagi,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, Vizai dan komplotannya kini terancam hukuman lima tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan.
(stb)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Bebas dari Penjara karena...
Bebas dari Penjara karena Corona, Pria Malah Curi Motor di Pasar
Polres Kobar Bekuk Komplotan...
Polres Kobar Bekuk Komplotan Pencuri Motor dan Penadah
Komplotan Pencuri Motor...
Komplotan Pencuri Motor saat Pandemi Corona Dibekuk Polisi
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
39 menit yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
1 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
3 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
4 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
4 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved