Curanmor untuk biaya kuliah, mahasiswa Akper diringkus

Minggu, 09 Juni 2013 - 21:07 WIB
Curanmor untuk biaya...
Curanmor untuk biaya kuliah, mahasiswa Akper diringkus
A A A
Sindonews.com – Berawal dari keisengannya mencuri sepeda motor, Vizai Gustiandi (20) seorang mahasiswa disalah satu Akademi Keperawatan (Akper) di Jalan Sukajadi, Kota Bandung ini harus berhadapan dengan proses hukum.

Kapolsekta Cibeunying Kidul Kompol Harli Herdiaman menjelaskan, Vizai ditangkap bersama tiga temannya Nopiyandi (21), Abdulah (22) dan Wawang (31). Bahkan, salah seorang diantara tersangka Abdulah, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran melakukan perlawanan saat penangkapan ditempat persembunyiannya.

“Vizai ini memang seorang mahasiswa Akper. Awalnya, dia memang iseng diajak oleh tiga temannya. Lama kelamaan dia keasikan, jadi hobil dan akhirnya mulai berani mencuri sendiri,” jelas Harli kepada wartawan, Minggu (9/6/2013).

Harli menuturnya, komplotan ini melakukan aksinya dengan cara berkelompok. Dalm satu hari, komplotan ini bisa mencuri satu motor yang terparkir didepan rumah atau kost-kostan.

Dari hasil pengungkapan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan 13 dari 40 motor curian, yang telah dijual keseorang penadah di daerah Cidaun, Kabupaten Cianjur.

“Mereka ini ngajak Vizai karena dia orang yang tau jalan, jadi kalau terjadi apa-apa Vizai bisa menunjukan jalan untuk lari,” bebernya.

Saat ini pihaknya telah menyurati pihak kampus dan memberitahukan jika Vizai terlibat dalam komplotan curanmor.

“Kepada masyarakat yang kehilangan motor, bisa mengeceknya langsung ke Mapolsekta Cibeunying Kidul dan memabwa surat-surat motor,” terangnya.

Sementara itu, Vizai mengaku nekat melakukan aksi pencurian lantara diajak oleh teman-temannya. Dalam setiap aksinya, Vizai bertugas sebagai penunjuk jalan dan eksekutor motor curian.

“Motor-motor ini dicuri di daerah Pasteur, Cicendo, dan Cibeunying Kaler. Tapi kebanyakan di daerah Pasteur,” katanya.

Vizai mengakui, uang hasil penjualan motor dipergunakannya untuk membayar uang kuliah dan kehidupan sehari-hari.

“Saya nyesal. Kapok. Gak akan gini lagi,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, Vizai dan komplotannya kini terancam hukuman lima tahun penjara karena dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai pencurian dengan pemberatan.
(stb)
Berita Terkait
Curi Motor, 2 Bandit...
Curi Motor, 2 Bandit Berjimat Kebal Babak Belur Dikeroyok Massa
Ditinggal Ngetik Berita,...
Ditinggal Ngetik Berita, Motor Wartawan Digondol Maling
Hendak Jual Motor Curian,...
Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Ini Malah Diringkus Polisi
Tim Sultan Polres Tebo...
Tim Sultan Polres Tebo Jambi Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Viral, 2 Maling Bawa...
Viral, 2 Maling Bawa Kabur Motor Tukang Bangunan di Pademangan
Penipu dengan Modus...
Penipu dengan Modus Beli Motor, Pria Gaek Diciduk Polisi
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
3 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
5 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
5 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
5 jam yang lalu
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
7 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
8 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved