Polri gagalkan penyelundupkan ekstasi ke Australia
Jum'at, 07 Juni 2013 - 16:28 WIB
Polri gagalkan penyelundupkan ekstasi ke Australia
A
A
A
Sindonews.com - Jajaran Mabes Polri berhasil menggerebek rumah yang diduga tempat menyimpan pil ekstasi. Dari penggerebekan itu polisi menyita sedikitnya 162.500 butir pil ekstasi.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, ekstasi itu disita dari rumah di kawasan perumahan Daan Mogot Baru, Jalan Ubut Utara Blok JA No. 33 Rt 006/ Rw 017 Kalideres, Jakarta Barat.
Diduga, pil itu dikirim dari Malaysia, selanjutnya akan dikirim juga ke Australia.
"Barang ini bukan di Indonesia saja, tapi diduga barang ini akan dikirim ke Australia, karena jalur mereka melalui laut dan darat. Bisa saja dari Bali bisa ke Australia," kata Anjan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta selatan, Jum'at (7/6/2013).
Kata Anjan pil ekstasi itu tidak diproduksi di Indonesia. "Jadi Indonesia hanya sebagai penerima saja," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian saat ini sudah menahan tiga tersangka penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi.
Tiga tersangka itu, M Solehudin sebagai penerima barang, Azmi warga Malaysia sebagai pembantu, dan Ong Beng Song yang baru datang dari Malaysia, dan bertanggungjawab sebagai proses pengiriman.
Kepolisian menduga ketiga pelaku tersebut merupakan anggota jaringan sindikat pengedar narkoba internasional.
Jumlah barang bukti yang disita saat ini 162.500 ribu butir disimpan dalam 163 paket, 162 di antaranya berisi 1.000 butir dan satu bungkus berisi 500 butir. Seluruhnya disimpan dalam dua tabung kompresor.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Kombes Pol Anjan Pramuka Putra mengatakan, ekstasi itu disita dari rumah di kawasan perumahan Daan Mogot Baru, Jalan Ubut Utara Blok JA No. 33 Rt 006/ Rw 017 Kalideres, Jakarta Barat.
Diduga, pil itu dikirim dari Malaysia, selanjutnya akan dikirim juga ke Australia.
"Barang ini bukan di Indonesia saja, tapi diduga barang ini akan dikirim ke Australia, karena jalur mereka melalui laut dan darat. Bisa saja dari Bali bisa ke Australia," kata Anjan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta selatan, Jum'at (7/6/2013).
Kata Anjan pil ekstasi itu tidak diproduksi di Indonesia. "Jadi Indonesia hanya sebagai penerima saja," sambungnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian saat ini sudah menahan tiga tersangka penyelundupan ratusan ribu pil ekstasi.
Tiga tersangka itu, M Solehudin sebagai penerima barang, Azmi warga Malaysia sebagai pembantu, dan Ong Beng Song yang baru datang dari Malaysia, dan bertanggungjawab sebagai proses pengiriman.
Kepolisian menduga ketiga pelaku tersebut merupakan anggota jaringan sindikat pengedar narkoba internasional.
Jumlah barang bukti yang disita saat ini 162.500 ribu butir disimpan dalam 163 paket, 162 di antaranya berisi 1.000 butir dan satu bungkus berisi 500 butir. Seluruhnya disimpan dalam dua tabung kompresor.
(lns)