TNBTS batasi usia pendaki minimal 10 tahun
A
A
A
Sindonews.com - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) membatasi usia pendaki minimal 10 tahun. Pembatasan usia ini sudah diterapkan bagi siapa saja yang bakal mendaki ke gunung tertinggi di Jawa ini.
Kendati demikiain, batas usia lanjut memang tidak dibatasi, namun disesuaikan dengan kondisi kesehatan pendaki dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas maupun dokter.
"Syarat-syarat administratif lainnya juga harus dipenuhi di tempat perijinan pendakian," kata Kepala BB TNBTS, Ayu Dewi Tari, Jumat (7/5/2013).
Meski demikian, dari pengamatan di lokasi saat mendaki ke Semeru, masih ada pendaki yang membawa anaknya yang usianya di bawah 10 tahun.
Mereka berpapasan saat berada di kawasan Jambangan. Sementara untuk usia lanjut, ada juga pendaki yang berusia 55 tahun mendaki hingga puncak Mahameru.
Kendati demikiain, batas usia lanjut memang tidak dibatasi, namun disesuaikan dengan kondisi kesehatan pendaki dengan menunjukkan surat keterangan kesehatan dari Puskesmas maupun dokter.
"Syarat-syarat administratif lainnya juga harus dipenuhi di tempat perijinan pendakian," kata Kepala BB TNBTS, Ayu Dewi Tari, Jumat (7/5/2013).
Meski demikian, dari pengamatan di lokasi saat mendaki ke Semeru, masih ada pendaki yang membawa anaknya yang usianya di bawah 10 tahun.
Mereka berpapasan saat berada di kawasan Jambangan. Sementara untuk usia lanjut, ada juga pendaki yang berusia 55 tahun mendaki hingga puncak Mahameru.
(lns)