Bupati Rembang keberatan diperiksa di Kejati Jateng

Kamis, 06 Juni 2013 - 08:50 WIB
Bupati Rembang keberatan...
Bupati Rembang keberatan diperiksa di Kejati Jateng
A A A
Sindonews.com - Banyak alasan untuk menghindari proses hukum. Setidaknya inilah sikap yang ditunjukan Bupati Rembang, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), M Salim. Orang nomor 1 di Rembang itu, diagendakan untuk diperiksa, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan dana PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) Rembang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Wilhemus Lingitubun mengatakan, Salim seharusnya sudah menjalani pemeriksaan di Kejati, Selasa (4/6) lalu.

"Kita sudah mengirim surat panggilan untuk yang bersangkutan, namun tidak datang," katanya, Kamis (6/6/2013).

Informasi yang diperoleh, ketidakhadiran Bupati M Salim karena ada tugas dinas. Dia juga dikabarkan telah mengirim surat pemberitahuan kepada pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Jateng.

Dalam surat itu, Bupati M Salim meminta agar yang bersangkutan diperiksa di wilayahnya di Rembang. Namun Wilhemus menolaknya, dengan alasan semua orang sama di depan hukum. Penyidik, Kejati kata dia, bahkan telah menyiapkan surat panggil kedua untuk M Salim.

Kehadiran pejabat teras di Rembang itu, guna memberikan keterangan seputar perannya dalam mengeluarkan uang APBD Rembang sehingga menimbulkan terjadinya dugaan korupsi.

Dalam kasus ini, Kejati telah menetapkan dua tersangka dari pihak perusahaan milik daerah itu. Keduanya adalah Siswadi (S) selaku direktur PT RBSJ dan Imam Sudjono (IS), selaku direktur PT Sabda Amartha Bumi (SAB).

PT RSBJ bergerak pada unit bisnis bidang agribisnis, yakni pada usaha perkebunan tebu. RSBJ berporasi mulai tahun 2009 bekerjasama dengan PT Sabda Amartha Bumi (SAB) untuk pengelolaan lebih dari 850 hektare lahan tebu.

Pengelolaan lahan tebu diduga mengalami kemacetan. Semula, hasil panen tebu disediakan bahan baku pada Pabrik Gula Mini bentukan PT RBSJ. Selain itu juga disetor ke pabrik-pabrik gula di Pati dan Kudus.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7270 seconds (0.1#10.140)