Visi-misi Pilwalkot Bandung, 801 personel gabungan siaga
A
A
A
Sindonews.com - Sebanyak 801 personel gabungan Polisi, TNI dan beberapa instansi menyatakan siap mengawal acara penyampaian Visi-Misi Cawalkot-Cawawalkot Bandung yang akan digelar dalam waktu dekat di Gedung DPR Kota Bandung.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman menjelaskan, 801 personel tersebut terdiri dari 557 personel Polrestabes Bandung, satu unit jibom (10 personel), 1 SSK TNI, 90 Satpol PP, 30 Dishub Kota Bandung, dan satu unit Diskar (14 personel).
"Anggota dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama di ruang rapat paripurna, ring kedua lantai satu dan dua gedung DPRD Kota Bandung, dan ring tiga di luar Gedung DPRD dan Plaza Balai Kota," jelas Diki kepada wartawan, Rabu (5/6/2013).
Nantinya, bagi pengunjung yang akan masuk ke area gedung paripurna akan dilakukan sterilasi mulai dari pemeriksaan badan hingga pemeriksaan barang bawaan.
Tidak hanya itu, pihaknya pun membatasi hanya 15 orang pendukung calon yang diperkenankan masuk ke ruang rapat paripurna.
"Jadi ada dua syarat yang boleh masuk ke ruang rapat paripurna, pertama membawa undangan dan mereka juga wajib mengenakan jas dan kopiah hitam untuk laki-laki, dan kebaya untuk perempuan sesuai ketentuan KPU dan Sekwan," katanya.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Diki Budiman menjelaskan, 801 personel tersebut terdiri dari 557 personel Polrestabes Bandung, satu unit jibom (10 personel), 1 SSK TNI, 90 Satpol PP, 30 Dishub Kota Bandung, dan satu unit Diskar (14 personel).
"Anggota dibagi menjadi tiga ring. Ring pertama di ruang rapat paripurna, ring kedua lantai satu dan dua gedung DPRD Kota Bandung, dan ring tiga di luar Gedung DPRD dan Plaza Balai Kota," jelas Diki kepada wartawan, Rabu (5/6/2013).
Nantinya, bagi pengunjung yang akan masuk ke area gedung paripurna akan dilakukan sterilasi mulai dari pemeriksaan badan hingga pemeriksaan barang bawaan.
Tidak hanya itu, pihaknya pun membatasi hanya 15 orang pendukung calon yang diperkenankan masuk ke ruang rapat paripurna.
"Jadi ada dua syarat yang boleh masuk ke ruang rapat paripurna, pertama membawa undangan dan mereka juga wajib mengenakan jas dan kopiah hitam untuk laki-laki, dan kebaya untuk perempuan sesuai ketentuan KPU dan Sekwan," katanya.
(rsa)