Bocah kelas 5 SD dihamili pamannya

Selasa, 04 Juni 2013 - 21:25 WIB
Bocah kelas 5 SD dihamili...
Bocah kelas 5 SD dihamili pamannya
A A A
Sindonews.com - Biadab. Ini kata yang tepat untuk Nur Salim (48), warga Desa Pacarkeling Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Ia tega menyetubuhi keponakannya sendiri, Bunga (12) selama beberapa kali.

Akibat perbuatan bejad sang paman, bocah yang masih duduk di kelas 5 SD ini, kini berbadan dua. Usia kandungan bocah bau kencur itu sudah memasuki bulan kelima.

Perbuatan bejat sang paman dilakukan selama kurun waktu September 2012 hingga Januari 2013. Selama itu pula, sang paman mengaku sudah empat kali menyetubuhi keponakannya.

Perilaku bejat ini dilakukan diruang tamu dan kamar korban saat orangtua Bunga tidak berada dirumah. Faktor hubungan kekeluargaan ini pula sehingga tetangga tidak menaruh kecurigaan terhadap perlaku bejat pelaku.

Pelaku yang sehari-hari sebagai petani ini mengaku tak kuat menahan nafsu sahwatnya ketika mengetahui keponakan ganti baju sepulang sekolah. Dengan berbagai cara, ia merayu dan memaksa keponakannya untuk melayani nafsu bejatnya.

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam keponakannya agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun. Sebagai imbalannya, ia memberikan uang jajan Rp5.000.

"Empat kali saya melakukannya, diruang tamu dan dikamar," kata Nur Salim saat diperiksa di petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan, Selasa (4/6/2014).

Jejak buruk paman ini awalnya tidak diketahui keluarga korban. Namun seiring usia kandungannya, perut Bunga terus membesar. Karena merasa curiga, orangtua Bunga memeriksakannya ke dokter. Bak disambar petir, orangtua Bunga kaget ketika mendengar pengakuan bunga atas perlakuan pamannya sendiri.

Geram mengetahui saudaranya sendiri yang menghancurkan masa depan anaknya, orangtua korban langsung mempolisikan pelaku. "Tersangka dijerat pasal 81 UURI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam 15 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6191 seconds (0.1#10.140)