Wadir IV narkoba akui anggotanya tendang Zainudin

Selasa, 04 Juni 2013 - 21:21 WIB
Wadir IV narkoba akui...
Wadir IV narkoba akui anggotanya tendang Zainudin
A A A
Sindonews.com - Wakil Direktur IV Narkoba Mabes Polri Kombes Anjan Pramuka mengakui, anggotanya Bripka S sempat menendang tahanan kasus narkoba, Zainudin Taqwa (40) yang saat ini dirawat intensif di Ruang Trembesi RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur akibat terluka setelah mendapatkan penganiayaan.

Tendangan itu dilakukan anggotanya sebagai sanksi terhadap korban, lantaran kedapatan membawa ponsel, bukan maksud penganiayaan.

"Dia kedapatan membawa HP di tahanan, dan ketahuan sama anggota. Anggota kami cuma nendang sekali. Rupanya yang bersangkutan punya TBC dan gula darah tinggi," akunya, saat dikonfirmasi, Selasa (04/06/2013).

Ketika ditanya seberapa kuat tendangan itu, hingga mengakibatkan korban muntah darah dan pingsan, Anjan mengelak. Kontak fisik yang dilakukan anggotanya itu tidak bisa dikategorikan sebagai penganiayaan.

"Ya kalau tendangannya kencang, sudah pasti patah tulang dong," ucapnya.

Anjan menilai, keterangan dari pihak keluarga tahanan narkoba itu cenderung berlebihna atas apa yang terjadi sebenarnya.

"Memang ada tendangan, tapi enggak perlu sampai melebih-lebihkan seperti itu," imbuhnya.

Terkait kondisi korban, lanjut Anjam, pihaknya di Ditnarkoba Mabes Polri akan bertanggungjawab penuh sampai yang bersangkutan sembuh dirawat di RS Polri Keramat Jati.

Sementara bagi Bripka S, jajarannya akan melakukan penindakan internal berupa teguran dan peringatan dari atasan langsung.

"Kita juga tidak masalah kalau persoalan ini diproses di Propam Mabes Polri. Kita siap-siap saja," tegasnya menantang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Zainudin Taqwa (40), seorang tahanan narkoba Direktorat Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri harus dirawat intensif di Ruang Trembesi RS Polri Keramat Jati, Jakarta Timur akibat dianiaya oknum polisi petugas jaga hingga kritis dan tak sadarkan diri.

Oknum polisi anggota Unit III Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika berinisial S berpangkat Bripka itu, diketahui menganiaya korban di bagian kaki, perut dan dada sampai mengalami luka serius pada Minggu (02/06/2013), pukul 01:00 WIB lalu.

Ironisnya, korban yang telah mendapatkan luka berat, baru dilarikan ke rumah sakit, 12 jam kemudian.
(stb)
Berita Terkait
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Begini Lanjutan Kasus...
Begini Lanjutan Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor
Jenderal Polisi Gadungan...
Jenderal Polisi Gadungan di Jaktim Diduga Tipu Korban hingga Rp1 Miliar
Kisruh Polisi Peras...
Kisruh 'Polisi Peras Polisi', Bripka Madih Bawa Berkas Kasus Tanah ke Polda Metro Jaya
Kades di Lamongan Digerebek...
Kades di Lamongan Digerebek Saat Bercumbu dengan Selingkuhan
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita Aset yang Dimiliki Doni Salmanan
Berita Terkini
Penampakan 115 Warga...
Penampakan 115 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan
2 jam yang lalu
Cerita Pramono Diledek...
Cerita Pramono Diledek Istri setelah Argentina Gagal Juara Piala Dunia 2026
3 jam yang lalu
3 Warga Tewas dan 20...
3 Warga Tewas dan 20 Rumah Rusak Akibat Konflik di Flores Timur, Kemensos Turun Tangan
5 jam yang lalu
Peringatan BMKG: Gelombang...
Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Hantam Sejumlah Perairan Indonesia 20-23 Juli 2026, Ini Daftar Wilayahnya
5 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik 1.600 Meter
6 jam yang lalu
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
7 jam yang lalu
Infografis
Akhiri Perang Ukraina,...
Akhiri Perang Ukraina, Trump Akan Akui Crimea Milik Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved