Tunjangan dihilangkan, guru ngadu ke dewan

Selasa, 04 Juni 2013 - 17:17 WIB
Tunjangan dihilangkan, guru ngadu ke dewan
Tunjangan dihilangkan, guru ngadu ke dewan
A A A
Sindonews.com – Belasan guru alih fungsi mendatangi DPRD Kulonprogo, Selasa (4/6/2013). Mereka mempertanyakan kejelasan status kesetaraan setelah dialihfungsikan dari guru mata pelajaran menjadi guru kelas di Sekolah Dasar (SD).

Juru bicara guru alih fungsi Budi Wardoyo mengatakan, mereka ingin mencari solusi terbaik karena syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi tidak juga menemui titik terang. Apalagi, mereks sudah bertemu sebanyak tiga kali. Namun belum menghasilkan solusi apa pun.

Menurut Budi, berdasarkan data terakhir yang didapatkannya, sejak 2012 lalu lebih dari 121 guru yang dialihfungsikan dari guru mata pelajaran di SMP, SMA dan SMK menjadi guru kelas di beberapa SD. Dari jumlah tersebut, 23 di antaranya telah mendapatkan sertifikat pendidik.

Namun demikian, sejak dialihfungsikan menjadi guru kelas mereka tidak lagi menerima tunjangan sertifikasi. Sebab, sertifikat profesi yang dimiliki tidak linear karena bukan sertifikat guru kelas, melainkan sertifikat guru mata pelajaran. Sehingga mereka tidak memenuhi syarat dalam SKB lima menteri tentang penataan dan pemerataan PNS.

“Keinginan kami sebenarnya sederhana, adanya kesetaraan dan kesamaan dengan guru-guru yang lain. Bagi kami yang sudah bersertifikat pendidik, hanya menginginkan adanya kemungkinan yang terdekat dan terbaik. Karena kenyataannya, kami harus menunggu dan berproses. Kepastian itu yang belum kami dapatkan,” ucapnya.

Aggota Komisi IV DPRD Kulonprogo Kasdiono mendorong Pemkab untuk tidak diskriminatif terhadap para guru. Komisi IV akan mengkaji dan membandingkan surat jawaban bupati atas permasalahan tersebut dengan regulasi lainnya yang menguatkan.

“Kami juga prihatin ketika ada 23 guru kehilangan tunjangan sertifikasi setelah alihfungsi. Pemerintah daerah menurut kami harus meberlakukan semua guru sama, baik yang alih fungsi maupun tidak,” katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 5.0119 seconds (0.1#10.140)