Kapolda Malut larang anggotanya mencatat hasil Pilgub
A
A
A
Sindonews.com - Untuk menjaga netralitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Maluku Utara yang akan digelar 1 Juli 2013 mendatang, Kapolda Malut Brigjen Pol Machfud Arifin melarang keras anggotanya mencatat hasil perolehan suara pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hal tersebut diungkapkan Kapolda dalam sambutan pembukaan pelatihan pra operasional Mantap Praja Pilgub 2013, yang di hadiri seluruh pejabat utama Polda Malut dan seluruh Kapolres Kabupaten, Kota di Hotel Corner.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan presepsi yang salah terhadap penghitungan suara yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Tugas dan fungsi (Tupoksi) polisi bukan mencatat hasil perhitungan suara Pilgub. Tetapi Polisi dipercayakan masyarakat untuk melakukan pengamanan jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini, sehingga tidak ada Polisi ikut-ikutan mencatat hasil perhitungan nanti," imbaunya, Selasa (04/06/2013).
Tugas polisi, lanjutnya, hanya sebatas pengamanan jalannya Pilgub bukan tukang catat hasil penghitungan.
"Jadi biarkan saja lembaga yang berwenang yang mengurusnya, tugas polisi hanya mengamankan suasana di TPS, mulai dari pencoblosan dan penghitungan suara, serta mengawal dan mengamankan kotak suara. Yakni dari TPS, PPS hingga ke KPU Kabupaten/Kota, itu tugas polisi," imbuhnya.
Untuk itu, lanjutan Kapolda perlu dilakukan pelatihan Pra operasional, agar mereka mengetahui Tupoksi polisi saat Pilgub seperti apa.
Hal tersebut diungkapkan Kapolda dalam sambutan pembukaan pelatihan pra operasional Mantap Praja Pilgub 2013, yang di hadiri seluruh pejabat utama Polda Malut dan seluruh Kapolres Kabupaten, Kota di Hotel Corner.
Menurutnya, hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran dan presepsi yang salah terhadap penghitungan suara yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Tugas dan fungsi (Tupoksi) polisi bukan mencatat hasil perhitungan suara Pilgub. Tetapi Polisi dipercayakan masyarakat untuk melakukan pengamanan jalannya pesta demokrasi lima tahunan ini, sehingga tidak ada Polisi ikut-ikutan mencatat hasil perhitungan nanti," imbaunya, Selasa (04/06/2013).
Tugas polisi, lanjutnya, hanya sebatas pengamanan jalannya Pilgub bukan tukang catat hasil penghitungan.
"Jadi biarkan saja lembaga yang berwenang yang mengurusnya, tugas polisi hanya mengamankan suasana di TPS, mulai dari pencoblosan dan penghitungan suara, serta mengawal dan mengamankan kotak suara. Yakni dari TPS, PPS hingga ke KPU Kabupaten/Kota, itu tugas polisi," imbuhnya.
Untuk itu, lanjutan Kapolda perlu dilakukan pelatihan Pra operasional, agar mereka mengetahui Tupoksi polisi saat Pilgub seperti apa.
(lns)