Ini alasan pelaku tega membunuh dan membakar pacarnya
A
A
A
Sindonews.com - Setelah sempat kabur, akhirnya Deni Syahputra (33) pelaku pembunuhan Lia Rahmadani siswi SMK Panca Budi, Medan dibekuk.
Deni nekat membunuh Lia karena sering dimintai uang oleh korban. Pelaku membunuh korban Sabtu 1 Juni 2013 kemarin dan membakarnya dirumah kontrakan pelaku di Pasar 11 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku diringkus aparat polsek percut sei tuan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Erinal, tersangka diduga sudah merencakan untuk membunuh korban. Karena sebelumnya sudah menyiapkan tali rafia dan goni plastik di dalam rumah.
Kronilogis kejadian bermula pada hari Sabtu pekan lalu, tersangka menghubungi korban agar datang ke rumah kontrakannya. Tersangka dan korban kembali terlibat pertengkaran.
Saat itu tersangka membunuh korban dengan cara menjerat lehernya dengan tali rafia dan menyimpan mayat nya di dalam lemari. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membakar korban di dalam kamar mandi. Namun aksinya ketahuan oleh warga sekitar.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat botol minyak tanah, tali rafia yang digunakan untuk menjerat leher korban, dan goni plastik.
Tersangka mengaku baru mengenal korban selama dua bulan. Tersangka dan korban sering jalan bersama dan berduaan di rumah kontrakan pelaku. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena sering di mintai sejumlah uang.
Deni nekat membunuh Lia karena sering dimintai uang oleh korban. Pelaku membunuh korban Sabtu 1 Juni 2013 kemarin dan membakarnya dirumah kontrakan pelaku di Pasar 11 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Pelaku diringkus aparat polsek percut sei tuan tidak jauh dari lokasi kejadian.
Menurut Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Erinal, tersangka diduga sudah merencakan untuk membunuh korban. Karena sebelumnya sudah menyiapkan tali rafia dan goni plastik di dalam rumah.
Kronilogis kejadian bermula pada hari Sabtu pekan lalu, tersangka menghubungi korban agar datang ke rumah kontrakannya. Tersangka dan korban kembali terlibat pertengkaran.
Saat itu tersangka membunuh korban dengan cara menjerat lehernya dengan tali rafia dan menyimpan mayat nya di dalam lemari. Untuk menghilangkan jejak, tersangka membakar korban di dalam kamar mandi. Namun aksinya ketahuan oleh warga sekitar.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti empat botol minyak tanah, tali rafia yang digunakan untuk menjerat leher korban, dan goni plastik.
Tersangka mengaku baru mengenal korban selama dua bulan. Tersangka dan korban sering jalan bersama dan berduaan di rumah kontrakan pelaku. Kepada petugas, tersangka mengaku nekat membunuh korban karena sering di mintai sejumlah uang.
(ysw)