Sundari : Hukuman mati tidak membuat bandar narkotika jera

Selasa, 04 Juni 2013 - 03:55 WIB
Sundari : Hukuman mati...
Sundari : Hukuman mati tidak membuat bandar narkotika jera
A A A
Sindonews.com – Hukuman mati terhadap bandar dan pengedar narkotika di Indonesia, rupanya tidak membuat terpidana jera. Hal itu diungkapkan Kombes Pol Sundari, Dir Pengawasan Tahanan Barang Bukti dan Aset Deputi Bidang Pemberantasan BNN.

Ia mengaku, hal itu disebabkan karena eksekusi terhadap terpidana mati di Indonesia sangat lambat. BNN, katanya, ingin eksekusi segera dilakukan. Namun, sistem hukum yang terdapat di Indonesia, yang membuat tim eksekutor lambat untuk menjalankan tugasnya.

“Ada upaya hukum lain, setelahnya vonis hukuman mati dijatuhkan,” kata Sundari dalam diskusi "Narkoba di Mata Jurnalis" di Gedung SINDO, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Senin (3/5/2013).

Molornya waktu eksekusi, lanjut Sundari, dijadikan oleh terpidana mati untuk melakukan transaksi narkoba. Tujuannya, untuk membayar oknum aparat hukum di Indonesia agar memperlambat eksekusi hukuman mati dijalankan.

“Di Indonesia ada 17 terpidana mati karena kasus narkotika, yang belum dieksekusi,” katanya.

Besarnya dana yang dibutuhkan oleh terpidana mati, kata Sundari, untuk menyuap oknum aparat tersebut membuat peredaran narkotika bisa dikendalikan dari dalam balik jeruji.

“Seperti yang belum lama ini diungkap oleh BNN, jaringan narkotika antar Lapas atau Rutan,” katanya.

Ia menambahkan, solusinya adalah dengan melakukan pemiskinan terhadap terpidana mati kasus narkotika dan segera dilakukan eksekusi setelahnya grasi ditolak sebanyak 2 kali. Sehingga, bandar dan pengedar narkotika takut terhadap ketegasan hukum di Indonesia.

“Saya menegaskan, hukuman mati dari kasus narkotika tidak melanggarn HAM (Hak Asasi Manusia). Karena, akibat ulah seorang bandar generasi bangsa ini rusak. Lebih banik menyelamatkan satu generasi, dari pada seorang bandar narkotika,” tegasnya.
(stb)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
1 jam yang lalu
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
2 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
3 jam yang lalu
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
3 jam yang lalu
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
4 jam yang lalu
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
16 jam yang lalu
Infografis
9 Keunggulan Kapal Selam...
9 Keunggulan Kapal Selam Mini Iran yang Membuat Kapal Induk AS Menjauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved