Ini keganjilan surat dukungan PPNUI ke KarSa
A
A
A
Sindonews.com - Adanya dukungan dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) terhadap dua pasangan cagub Jatim dinilai ada yang direkayasa. Cawagub Jatim Herman S Sumawiredja menduga, dukungan PPNUI.
Cawagub Jatim pasangan Khofifah, Herman S Sumawiredja membeberkan bahwa tanda tangan Ketua Umum PPNUI atas nama Dr KH M Yusuf Humaidi, MA adalah palsu pada surat keputusan nomer KEP-129.05/DPP-PPNUI/V/2013 tertanggal 11 Mei.
Dalam surat tersebut menyatakan pengesahan DPW PPNUI Jatim priode 2013-2014. Dalam kepengurusan ini, DPW PPNUI menyatakan mendukung pasangan Inkumben.
"Jika surat ini tidak bermasalah maka dukungan PPNUI ke pasangan KarSa adalah sah. sebab surat ini usianya lebih muda dibanding dengan kepengurusan yang mendukung pasangan Khofifah-Herman tertanggal 26 April 2013," kata Mantan Kapolda Jatim ini di Surabaya, Sabtu (1/6/2013).
Semula Herman mengaku heran ketika muncul surat tertanggal 11 Mei 2013 itu. Namun ternyata pihaknya melakukan klarifikasi kepada Ketua DPP PPNUI.
Hasilnya, Dr KH M Yusuf Humaidi, MA menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ia merasa tanda tangan dalam surat itu sengaja dipalsukan. Dan yang ditandatangani adalah SK DPP PPNUI nomer KEP-29.90/DPP-PNUI/I/2013 tertanggal 26 April 2013.
"Tanpa harus menggunakan ahli forensik, tanda tangan tersebut memang dipalsu. Berbeda dengan tanda tangan Pak Yusuf yang asli. Atas dasar itulah, Pak Yusuf melaporkan Sekjend PPNUI Andi William Irfan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah memalsukan tanda tangan," jelas pria asal Jawa Barat ini.
Laporang dengan dugaan pemalsuan ini bernomor LP: 446/V/2013/Bareskrim tertanggal 31 Mei 2013.
Untuk memperkuat dukungan itu, lanjut Herman, Ketua DPP PPNUI ini telah memberikan pernyataan terkait keluarnya dukungan ganda ini. Namun demikian, keputusan tetap ada di tangan KPU Jatim untuk mementukan apakah pasangan Khofifah-Herman ini bisa maju sebagi calon untuk berebut kursi Jawa Timur satu di 29 Agustus 2013 mendatang.
"Saya yakin KPU Jatim akan bersikap obyektif dengan melihat fakta-fakta yang ada. Tanpa harus uji forensik kita saja sudah tahu kalau tanda tangan di surat 11 Mei 2013 adalah palsu," tandasnya.
Jika dukungan PPNUI kepada pasangan Khofifah-Herman ini diakui maka diprediksi pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama sejumlah parpol non parlemen ini bakal lolos dari lubang jarum.
Cawagub Jatim pasangan Khofifah, Herman S Sumawiredja membeberkan bahwa tanda tangan Ketua Umum PPNUI atas nama Dr KH M Yusuf Humaidi, MA adalah palsu pada surat keputusan nomer KEP-129.05/DPP-PPNUI/V/2013 tertanggal 11 Mei.
Dalam surat tersebut menyatakan pengesahan DPW PPNUI Jatim priode 2013-2014. Dalam kepengurusan ini, DPW PPNUI menyatakan mendukung pasangan Inkumben.
"Jika surat ini tidak bermasalah maka dukungan PPNUI ke pasangan KarSa adalah sah. sebab surat ini usianya lebih muda dibanding dengan kepengurusan yang mendukung pasangan Khofifah-Herman tertanggal 26 April 2013," kata Mantan Kapolda Jatim ini di Surabaya, Sabtu (1/6/2013).
Semula Herman mengaku heran ketika muncul surat tertanggal 11 Mei 2013 itu. Namun ternyata pihaknya melakukan klarifikasi kepada Ketua DPP PPNUI.
Hasilnya, Dr KH M Yusuf Humaidi, MA menyatakan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Ia merasa tanda tangan dalam surat itu sengaja dipalsukan. Dan yang ditandatangani adalah SK DPP PPNUI nomer KEP-29.90/DPP-PNUI/I/2013 tertanggal 26 April 2013.
"Tanpa harus menggunakan ahli forensik, tanda tangan tersebut memang dipalsu. Berbeda dengan tanda tangan Pak Yusuf yang asli. Atas dasar itulah, Pak Yusuf melaporkan Sekjend PPNUI Andi William Irfan ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah memalsukan tanda tangan," jelas pria asal Jawa Barat ini.
Laporang dengan dugaan pemalsuan ini bernomor LP: 446/V/2013/Bareskrim tertanggal 31 Mei 2013.
Untuk memperkuat dukungan itu, lanjut Herman, Ketua DPP PPNUI ini telah memberikan pernyataan terkait keluarnya dukungan ganda ini. Namun demikian, keputusan tetap ada di tangan KPU Jatim untuk mementukan apakah pasangan Khofifah-Herman ini bisa maju sebagi calon untuk berebut kursi Jawa Timur satu di 29 Agustus 2013 mendatang.
"Saya yakin KPU Jatim akan bersikap obyektif dengan melihat fakta-fakta yang ada. Tanpa harus uji forensik kita saja sudah tahu kalau tanda tangan di surat 11 Mei 2013 adalah palsu," tandasnya.
Jika dukungan PPNUI kepada pasangan Khofifah-Herman ini diakui maka diprediksi pasangan yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama sejumlah parpol non parlemen ini bakal lolos dari lubang jarum.
(ysw)