Diperiksa Kejati eks Gubernur Sulsel dicecar 20 pertanyaan

Jum'at, 31 Mei 2013 - 16:29 WIB
Diperiksa Kejati eks...
Diperiksa Kejati eks Gubernur Sulsel dicecar 20 pertanyaan
A A A
Sindonews.com - Terkait pengadaan lahan Celebes Convention Center (CCC), Kejaksaan tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) memeriksa mantan Gubernur Sulsel Amin Syam. Dalam pemeriksaan tersebut, Amin dicecar 20 pertanyaan oleh Kejati.

Mantan Gubernur Sulsel Amin Syam dan mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tjonneng Mallombassang diperiksa tim penyidik Kejati Sulsel, sejak pukul 08.30 Wita hingga pukul 10.00 Wita.

Hasil pemeriksaan Amin Syam diketahui, dalam pengadaan lahan CCC tersebut Tim Koordinasi memegang peranan penting dan masukan terkait penentuan lokasi banyak dilakukan oleh mantan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel yang juga Wakil Ketua Tim Koordinasi Sangkala Ruslan.

"Dia (Sangkala Ruslan) berperan penting pada kasus CCC," kata Aspidsus Kejati Sulsel Chaerul Amir, di kantornya, Jumat (31/5/2013).

Sedangkan Sekprov Tjonneng Mallombassang mengakui, telah menandatangani surat perintah dilakukannya pembayaran pembebasan lahan kepada Hamid Rahim Sese, tertanggal 17 Maret 2005.

Kendati demikian, dia tidak menampik kalau pembebasan lahan dan pembangunan CCC banyak dikelola oleh Sangkala Ruslan, baik dalam kapasitas sebagai Kepala Bappeda Sulsel saat itu dan Tim Koordinasi.

Terpisah, Amin Syam mengatakan, kedatangannya memenuhi panggilan Kejati terkait kasus CCC untuk memberikan keterangan. Mantan Ketua Golkar Sulsel itu menegaskan, secara prinsip tidak ada kaitan antara dirinya dengan kesaksiannya dalam penetapan tersangka mantan Camat Mariso Agus AS.

"Saya memberikan keterangan sesuai kondisi yang saya ketahui," ujarnya.

Disinggung tentang lokasi pembangunan CCC, Amin Syam menyebutkan dirinya pernah sekali meninjau lokasi CCC di Jalan metro Tanjuung Bunga itu.

"Itu kan dalam wilayah Pemkot Makassar, jadi yang tahu soal lokasi dan status lahan adalah Pemkot," tegasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved