Curhat Ahmad Heryawan seputar rokok

Jum'at, 31 Mei 2013 - 14:09 WIB
Curhat Ahmad Heryawan seputar rokok
Curhat Ahmad Heryawan seputar rokok
A A A
Sindonews.com - Hari Anti Tembakau sedunia, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ahmad Heryawan (Aher) berkomentar. Dirinya mengaku merasa beruntung terlahir dari keluarga yang bukan perokok.

"Jadi (tidak merokok) ini anugerah khusus, Ayah tidak merokok, keluarga juga tidak ada yang merokok," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (31/5/2013).

Karena bukan perokok, Aher selalu menghindari asap rokok. Sebab seorang yang bukan perokok tapi menghisap asap rokok alias perokok pasif, jauh lebih berbahaya dampaknya.

Tapi saat menjadi anggota DPRD DKI Jakarta, Aher mengaku tidak bisa berbuat banyak. Ia cukup sering jadi perokok pasif karena banyak anggota DPRD di sana punya kebiasaan merokok.

"Kalau perokok pasif tidak bisa dihindari terutama saat saya menjadi anggota DPRD, aduh, satu komisi 16 orang, merokok semua kecuali saya sama anggota DPRD yang perempuan," papar Aher.

Sadar akan bahaya rokok, Aher kemudian memberlakukan dilarang merokok di area perkantoran Pemprov Jabar di Gedung Sate saat ia jadi Gubernur Jabar. Aturan itu menurutnya sudah berjalan dengan baik.

Meski dilarang merokok, di Gedung Sate tidak ada ruangan khusus untuk merokok. Aher menilai keberadaan smoking room tidak terlalu dibutuhkan untuk saat ini.

"Selama ini mereka (PNS - red) ternyata bisa tahan tidak merokok sampai istirahat. Saat istirahat baru mereka merokok di luar ruangan," jelasnya.

Menurutnya, harusnya masyarakat juga tidak merokok di tempat tertutup, di tempat publik, atau di kendaraan umum. "Itu sudah aturan umum dunia," ucap Aher.

Disinggung soal perda larangan merokok di tempat tertentu di beberapa daerah di Jabar yang belum efektif, Aher tidak membantahnya. Tapi ia meminta publik, khususnya perokok, sadar untuk tidak merokok di area publik.

"Kita berusaha efek negatif merokok itu tidak kena ke masyarakat secara umum, kalau terkena (dampak negatifnya), terkena pada yang merokok lah. Tapi yang tidak merokok jangan terkena," ujar Aher.

Soal penegakan aturan larangan merokok menurutnya memang harus dilakukan. Tapi penegakan aturan itu harus dilakukan setelah terlebih dahulu disosialisasikan dengan baik. Setelah sosialisasi dirasa cukup, baru aturan tegas ditegakkan baik berupa denda atau sanksi lainnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1813 seconds (0.1#10.140)