3 Saksi Surat Perintah seks bebas diperiksa Polisi

Kamis, 30 Mei 2013 - 11:22 WIB
3 Saksi Surat Perintah seks bebas diperiksa Polisi
3 Saksi Surat Perintah seks bebas diperiksa Polisi
A A A
Sindonews.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) saat ini menyatakan tengah serius menangani kasus Surat Perintah seks bebas yang ditujukan untuk para PNS di Kota Bandung.

Menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso, beberapa saksi terkait surat yang mancatut nama Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (Perpusda) Kota Bandung itu sudah diperiksa pihaknya.

“Hasilnya itu palsu. Kenapa palsu? Karena itu bukan tanda tangan kepala, dan redaksi namanya beliau juga tidak sama,” jelas Rakhman kepada wartawan, di Lapangan Gasibu, Kamis (30/5/2013).

Saat ini, selain memeriksa Kepala Perpusda Muhammad Anwar sebagai saksi, pihaknya juga telah memeriksa dua orang staf Perpusda untuk mencari titik terang perihal surat tersebut. “Jadi sudah ada tiga orang yang diperiksa,” ucapnya.

Untuk menyimpulkan kasus ini lebih dalam, pihaknya mengaku harus berhati-hati agar tidak membuat suasana tidak kondusif. Terlebih saat ini Kota Bandung tengah menghadapi proses tahapan Pilwalkot.

Ditempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda kembali menegaskan jika surat tesebut hanyalah hasil dari sabotase oknum tak bertanggunjawab.

“Nama-nama (dalam surat) itu palsu, sabotase. Ada upaya mencemarkan nama baik. Siapa pun bisa bikin kop surat Pemkot,” tegasnya.

Meski demikian, terkait ajakan dalam surat yang menyebutkan sebuah ajaran seks bebas. Ayi akan terus melakukan pembinaan keagamaan terhadap bawahannya, salah satunya dengan menggelar pengajian setiap hari Jumat.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3897 seconds (0.1#10.140)