Dapat pinjaman, Pemerintah akan rehabilitasi Sungai Citarum
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dalam waktu dekat akan melakukan rehabilitasi Sungai Citarum. Rehabilitasi dilakukan dengan cara perbaikan konstruksi, pembuaan tanggul, hingga pengerukan sungai.
Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Adang Saf Ahmad, rehabilitasi tersebut didapat setelah mendapatkan dana pinjaman dari Asia Development Bank (ADB) sebanyak Rp152 miliar.
"Dari total pinjaman itu, 20 persen atau sekira Rp30 miliar sudah cair untuk taun ini, sedangkan sisanya cair bertahap. Dana itu nantinya akan diganti pemerintah. Rehabilitasi akan segera dilakukan karena kita sudah dapat dana pinjaman dari ADB," ujar Adang Saf Ahmad, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2013).
Menurutnya, kerusakan di Sungai Citarum terbilang sudah sangat parah. Sehingga perbaikan harus segera dilakukan. Pendangkalan terjadi cukup parah. Lebar sungai pun kini hanya sekira 6-8 meter dari lebar normal 18 meter. Debit air pun kini hanya 16 kubik/detik.
Dari rehabilitasi, Adang mengatakan nantinya kebutuhan air baku untuk kawasan Jakarta, Bekasi dan Karawang akan terjamin. Air baku itu adalah untuk kebutuhan industri hingga pertanian.
"Untuk pengerjaan rehabilitasi ini terbagi ke dalam tiga paket," ujar Adang.
Tiga paket itu masing-masing dari Curug Waduk Jatiluhur hingga Cibeet sepanjang 18 kilometer (paket I), Cibeet hingga Bekasi sepanjang 18 kilometer (paket II), dan Bekasi hingga Karawang sepanjang 16 kilometer (paket III).
Proses pengerjaan untuk paket II atau Cibeet hingga Bekasi sudah selesai proses tendernya sehingga bisa segera dikerjakan. Sedangkan paket I dan III segera menyusul karena proses lelang belum berjalan.
Agar rehabilitasi berjalan lancar, otomatis warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Citarum akan direlokasi. "Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai sekira 1.300 KK," jelas Adang.
Uang ganti rugi pun disiapkan agar mereka mau direlokasi. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp16 miliar. Tapi relokasi akan dilakukan bertahap. Khusus untuk tahun ini, anggaran yang dikucurkan untuk relokasi sekira Rp6 miliar. "Mudah-mudahan upaya relokasi ini tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat," harap Adang.
Plt Sekda Pemprov Jabar, Pery Soeparman, mengatakan warga yang tinggal di bantaran sungai itu adalah tidak berizin. Meski begitu, uang ganti rugi tetap akan dikucurkan agar tidak ada gejolak. Dalam waktu dekat, rencanya akan dikeluarkan SK Gubernur untuk patokan harga ganti rugi.
Menurut Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum, Adang Saf Ahmad, rehabilitasi tersebut didapat setelah mendapatkan dana pinjaman dari Asia Development Bank (ADB) sebanyak Rp152 miliar.
"Dari total pinjaman itu, 20 persen atau sekira Rp30 miliar sudah cair untuk taun ini, sedangkan sisanya cair bertahap. Dana itu nantinya akan diganti pemerintah. Rehabilitasi akan segera dilakukan karena kita sudah dapat dana pinjaman dari ADB," ujar Adang Saf Ahmad, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/5/2013).
Menurutnya, kerusakan di Sungai Citarum terbilang sudah sangat parah. Sehingga perbaikan harus segera dilakukan. Pendangkalan terjadi cukup parah. Lebar sungai pun kini hanya sekira 6-8 meter dari lebar normal 18 meter. Debit air pun kini hanya 16 kubik/detik.
Dari rehabilitasi, Adang mengatakan nantinya kebutuhan air baku untuk kawasan Jakarta, Bekasi dan Karawang akan terjamin. Air baku itu adalah untuk kebutuhan industri hingga pertanian.
"Untuk pengerjaan rehabilitasi ini terbagi ke dalam tiga paket," ujar Adang.
Tiga paket itu masing-masing dari Curug Waduk Jatiluhur hingga Cibeet sepanjang 18 kilometer (paket I), Cibeet hingga Bekasi sepanjang 18 kilometer (paket II), dan Bekasi hingga Karawang sepanjang 16 kilometer (paket III).
Proses pengerjaan untuk paket II atau Cibeet hingga Bekasi sudah selesai proses tendernya sehingga bisa segera dikerjakan. Sedangkan paket I dan III segera menyusul karena proses lelang belum berjalan.
Agar rehabilitasi berjalan lancar, otomatis warga yang tinggal di sekitar bantaran Sungai Citarum akan direlokasi. "Warga yang tinggal di sekitar bantaran sungai sekira 1.300 KK," jelas Adang.
Uang ganti rugi pun disiapkan agar mereka mau direlokasi. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp16 miliar. Tapi relokasi akan dilakukan bertahap. Khusus untuk tahun ini, anggaran yang dikucurkan untuk relokasi sekira Rp6 miliar. "Mudah-mudahan upaya relokasi ini tidak menimbulkan gejolak dimasyarakat," harap Adang.
Plt Sekda Pemprov Jabar, Pery Soeparman, mengatakan warga yang tinggal di bantaran sungai itu adalah tidak berizin. Meski begitu, uang ganti rugi tetap akan dikucurkan agar tidak ada gejolak. Dalam waktu dekat, rencanya akan dikeluarkan SK Gubernur untuk patokan harga ganti rugi.
(rsa)