Gaji kecil, Panitera PN Bandung ancam mogok kerja

Selasa, 28 Mei 2013 - 08:49 WIB
Gaji kecil, Panitera...
Gaji kecil, Panitera PN Bandung ancam mogok kerja
A A A
Sindonews.com - Lantaran tunjangan yang dianggap tak sebanding dengan beban kerja, puluhan Panitera Pengganti (PP) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung berencana melakukan aksi mogok kerja.

Selain kecil, para PP juga mengaku sudah sejak enam tahun terakhir atau sejak 2007 silam tunjangan belum pernah naik dan hanya mendapat Rp375ribu perbulan.

“Padahal hakim itu naiknya bisa sampai 10 kali lipat, mulai dari Rp17,5 juta sampai ada yang mendapat Rp21 juta perbulannya. Sedangkan kami hanya Rp375 ribu,” ucap seorang PP PN Bandung yang enggan disebutkan namanya, Selasa (28/5/2013).

Menurutnya, sebagai seorang PP tugas utamanya adalah menyiapkan ruang siding, mencatat jalannya siding, dan membuat berita acara persidangan.

Bahkan tak jarang seorang PP juga melakukan tugas diluar tanggungjawabnya seperti menyiapkan kerangka keputusan yang merupakan tugas hakim. Tak jarang, dengan setumpuk pekerjaan tersebut para PP sering lembur.

“Sehari minimal kami itu membuat tiga berita acara pemeriksaan. Dan yang harusnya Sabtu-Minggu libur malah suka dipake untuk kerja buat laporan,” tuturnya.

Saat ini, para PP yang tergabung dalam Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) PN Bandung telah melayangkan surat permohonan kenaikan tunjangan kepada Ketua IPASPI Pusat Anton Suryanto.

Selain itu, surat juga telah ditembuskan kepada Ketua MA, Dirjen Peradilan Umum, Komisi Yudisial, Kajati, Menpera, Komisi III DPR RI, Menteri Keuangan, dan para panitera pengganti di pengadilan seluruh Indonesia.

“Dalam surat itu ditandatangani 53 orang PP PN Bandung. Surat itu sudah diberikan pada Januari dan April 2013 tapi sampaisekarang tidak ada tanggapan. Dan jika tuntutan kami tidak teralisasi kami akan mogok kerja,” tegasnya.
(rsa)
Berita Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
PNS 18 Lembaga Dibubarkan...
PNS 18 Lembaga Dibubarkan Kembali ke Instansi Awal, Honorer Diberhentikan
Kasus Honorer Fiktif...
Kasus Honorer Fiktif di Kepri, Pengamat: Gubernur Tak Bisa Lepas Tangan
Pesta Miras Bareng Janda...
Pesta Miras Bareng Janda dalam Mobil Oknum PNS dan Honorer Ditangkap
Dilema Penghapusan Tenaga...
Dilema Penghapusan Tenaga Honorer  
Pemerintah Diingatkan...
Pemerintah Diingatkan soal Permasalahan Guru Masih Jadi PR
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved