Alot, akhirnya penolakan warga didukung DPRD Mura

Senin, 29 April 2013 - 16:49 WIB
Alot, akhirnya penolakan...
Alot, akhirnya penolakan warga didukung DPRD Mura
A A A
Sindonews.com - Aksi warga menolak penetapan tapal batas Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Gedung DPRD Mura berlangsung alot dan panas. Kendati begitu, ahirnya disepakati keputusan untuk menolak rekomendasi Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel).

Ketika warga dua kecamatan sedang melakukan aksi di Gedung DPRD Mura, ternyata suasana panas terjadi di ruang sidang. Aksi gebrak meja dan saling ngotot dalam pertemua yang digelar anggota DPRD Mura terjadi.

Sementara itu diluar ruang sidang, dua aksi unjukrasa bergiliran ini menbuntut penolakan terhadap keputusan tapal batas oleh Gubernur Sumsel terhadap wilayah Mura Bagian Selatan. Sedangkan aksi unjukrasa lainnya menolak keputusan tapal batas wilayah Mura Bagian Utara.

Ketua Pemuda Peduli Rawas Ilir (PPRI) Kecamatan Rawas Ilir, Abdul Aziz menegaskan, warga menolak keputusan tapal batas yang diserahkan.

"Keputusan itu sepihak oleh orang-orang yang tidak memiliki Rawas Ilir dan keputusan Presidium tidak ada persetujuan dengan masyarakat," tegas dia di Gedung DPRD Mura, Senin (29/4/2013).

Menurut Aziz, pembahasan tapal batas di Rawas Ilir itu sepihak. Sehingga wilayah yang dicaplok yakni, Suban IV, Dusun IV dan Dusun VI Desa Bingin Makmur. Total luas lahan yang dicaplok sekitar 9.000 hektare.

Dilokasi tersebut terdapat dua perusahaan tambang yakni, PT Gorby Putra Utama dan PT Triaryani. Lalu, dua perusahaan perkebunan yakni PT Iza dan PT SAP.

"Kami tidak menolak pemekaran Muratara. Tetapi jangan libatkan wilayah Rawas Ilir yang mau dicaplok. Kami siap pertahankan sampai mati," ancamnya.

Sedangkan, Sekretaris Pansus Muratara didampingi Bastari Ibrahim menegaskan, dewan sepakat menyelesaikan masalah ini dan mengeluarkan rekomendasi kepada eksekutif menolak penetapan batas wilayah Mura yang dilakukan sewenang-wenangan dan melanggar Keputusan Kemendagri No 01/2006 mengenai tapal batas.

"Rekomendasi ini langsung ditandatangani seluruh anggota DPRD Mura menolak keputusan penetapan tapal batas tersebut," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Cegah Konflik Horizontal,...
Cegah Konflik Horizontal, Kemendagri Minta Daerah Percepat Penegasan Batas Desa
Bupati Yaatulo Bicara...
Bupati Yaatulo Bicara Potensi Kabupaten Nias Jadi Provinsi Kepulauan
Pemekaran Papua Bentuk...
Pemekaran Papua Bentuk Keseriusan Pemerintah Membangun Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Sulut: Pemekaran...
Gubernur Sulut: Pemekaran Bukan untuk Memisahkan Wilayah, tapi Mendekatkan Pelayanan Publik
DPR Sahkan Usulan 3...
DPR Sahkan Usulan 3 DOB Papua, Indonesia Akan Miliki 37 Provinsi
Waketum PKN Dukung Pemekaran...
Waketum PKN Dukung Pemekaran Provinsi Maluku
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved