Harus ada regulasi hadang politisi rakus

Senin, 29 April 2013 - 10:39 WIB
Harus ada regulasi hadang...
Harus ada regulasi hadang politisi rakus
A A A
Sindonews.com - Pengamat Politik dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf, mengatakan perlunya perlunya aturan yang melarang pencalonan untuk dua jabatan sekaligus. Hal itu diungkapkan menyusul adanya politisi yang nyalon kepala daerah (eksekutif) sekaligus jadi calon anggota DPRD (legislatif).

"Perlu ada aturan yang melarang nyalon dua jabatan, supaya fokus terhadap satu jabatan saja," kata Asep, Senin (29/4/2013).

Menurutnya, adanya politisi yang ikut mencalonkan diri sebagai kepala daerah sekaligus calon legislatif merupakan bentuk keserakahan. Politisi tersebut disebut rakus akan jabatan.

"Ya itu rakus kekuasaan, mencalonkan dua sekaligus eksekutif legislatif," kata Asep ketika dihubungi, Senin (29/4/2013).

Asep menilai, pencalonan dobel muncul dari keinginan politisinya sendiri maupun atas dorongan partai.

Meski begitu, atas keinginan pribadi maupun dorongan partai, keduanya tetap menunjukkan ketidakadilan dan kerakusan berpolitik.

"Nyalon dua sekaligus kan tidak memberi kesempatan kepada kader lain yang justru memiliki potensi," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6026 seconds (0.1#10.140)