Pemkab Mura akan perketat seleksi kejiawaan Kades
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) memperketat seleksi verifikasi pemilihan kepala desa (kades). Khususnya untuk kesehatan dan kejiwaan kades tersebut. Ini terkait dengan ditembaknya seorang penusaha oleh Kades saat pesta hajatan.
Asisten I Pemkab Mura, Ali Sadikin mengatakan verifikasi diperketat saat pemilihan kades mendatang dan pihaknya tetap larangan pejabat pemerintah menghadiri pagelaran pesta malam.
Hal ini mengantisipasi pasca peristiwa penembakan mantan Kades Prabumulih II, Armin yang dilakukan oleh oknum Kades Prabumuli Timur I, Kecamatan Muara Lakitan, Yumi Hamimi Rabu (24/4) sekitar pukul 00.30 WIB hingga tewas.
Apalagi diduga pemicu penembakan karena pengaruh minuman keras saat adanya pesta malam. Dan oknum kades tersebut mengalami gangguan kejiwaan atau stres.
"Saat ini jabatan Kades Prabumulih I yang tadinya dijabat pelaku, sekarang diserahkan ke Petugas pelaksana harian (Plh) Sedangkan status pelaku bukan ranah saya untuk menjawabnya," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhany menegaskan hingga saat ini pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya ke aparat. Terlebih aparatur pemerintah mulai dari tingkat atas sampai bawah juga memberikan contoh di masyarakat.
"Kami menunggu kesadaran masyarakat menyerahkan senpi kepada polisi. Hingga berakhirnya maklumat Kapolda Sumsel terkait penyerahan senpi berakhir hingga 31 Desember. Jika tidak tindakan tegas diambil terkait kepemilikan senpi ilegal," pungkasnya.
Asisten I Pemkab Mura, Ali Sadikin mengatakan verifikasi diperketat saat pemilihan kades mendatang dan pihaknya tetap larangan pejabat pemerintah menghadiri pagelaran pesta malam.
Hal ini mengantisipasi pasca peristiwa penembakan mantan Kades Prabumulih II, Armin yang dilakukan oleh oknum Kades Prabumuli Timur I, Kecamatan Muara Lakitan, Yumi Hamimi Rabu (24/4) sekitar pukul 00.30 WIB hingga tewas.
Apalagi diduga pemicu penembakan karena pengaruh minuman keras saat adanya pesta malam. Dan oknum kades tersebut mengalami gangguan kejiwaan atau stres.
"Saat ini jabatan Kades Prabumulih I yang tadinya dijabat pelaku, sekarang diserahkan ke Petugas pelaksana harian (Plh) Sedangkan status pelaku bukan ranah saya untuk menjawabnya," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhany menegaskan hingga saat ini pihaknya terus mengimbau kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan yang dimilikinya ke aparat. Terlebih aparatur pemerintah mulai dari tingkat atas sampai bawah juga memberikan contoh di masyarakat.
"Kami menunggu kesadaran masyarakat menyerahkan senpi kepada polisi. Hingga berakhirnya maklumat Kapolda Sumsel terkait penyerahan senpi berakhir hingga 31 Desember. Jika tidak tindakan tegas diambil terkait kepemilikan senpi ilegal," pungkasnya.
(ysw)