Pembunuh pelajar SMP ternyata pelajar SMK
A
A
A
Sindonews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Semarang menangkap dua pembunuh pelajar kelas I SMP Isriyati Semarang, Dimas Prasetyo (12). Pelaku pembunuhan di sekitar lampu merah Pasar Kembang, Kalisari, Jalan Dr Sutomo, pada Sabtu 13 April 2013 lalu ini diketahui masih berstatus pelajar.
Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihartono mengatakan dua pelaku ini masih di bawah umur. Berinisial ADK (16) dan TGR (16). Keduanya warga Kecamatan Semarang Barat yang masih duduk di kelas X SMA di Kota Semarang.
“Kami tangkap pada Minggu (21/4/2013) sekira pukul 21.45 WIB di masing–masing tempat tinggalnya, ADK tertangkap lebih dulu,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2013).
Selain dua tersangka, ujar dia, pihaknya juga mengamankan aneka barang bukti. Mulai dari sebuah sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan saat beraksi dan sebuah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 50 cm yang digunakan membunuh Dimas.
“Berdasarkan penyidikan sementara, motif pembunuhan itu karena sakit hati, korban dan pelaku saling ejek, saat itu korban naik kendaraan bak terbuka dan pelaku naik sepeda motor,” katanya.
Saling ejek itu, kata dia, bermula di Jalan Pamularsih dekat Kelenteng Sam Poo Kong Semarang Barat. Korban naik kendaraan bak terbuka bersama kawan–kawannya. Pelaku naik sepeda motor dan terus membuntutinya.
Sampai di lokasi kejadian, korban turun dari kendaraan itu. Tiba–tiba pelaku menyerangnya dengan pedang. Menusuk dada kiri korban hingga tewas. Dua tersangka ini dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Masing–masing tersangka dalam penyidikan dan berkas terpisah.
Kepala Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Harryo Sugihartono mengatakan dua pelaku ini masih di bawah umur. Berinisial ADK (16) dan TGR (16). Keduanya warga Kecamatan Semarang Barat yang masih duduk di kelas X SMA di Kota Semarang.
“Kami tangkap pada Minggu (21/4/2013) sekira pukul 21.45 WIB di masing–masing tempat tinggalnya, ADK tertangkap lebih dulu,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang, Rabu (24/4/2013).
Selain dua tersangka, ujar dia, pihaknya juga mengamankan aneka barang bukti. Mulai dari sebuah sepeda motor Yamaha Mio J yang digunakan saat beraksi dan sebuah senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 50 cm yang digunakan membunuh Dimas.
“Berdasarkan penyidikan sementara, motif pembunuhan itu karena sakit hati, korban dan pelaku saling ejek, saat itu korban naik kendaraan bak terbuka dan pelaku naik sepeda motor,” katanya.
Saling ejek itu, kata dia, bermula di Jalan Pamularsih dekat Kelenteng Sam Poo Kong Semarang Barat. Korban naik kendaraan bak terbuka bersama kawan–kawannya. Pelaku naik sepeda motor dan terus membuntutinya.
Sampai di lokasi kejadian, korban turun dari kendaraan itu. Tiba–tiba pelaku menyerangnya dengan pedang. Menusuk dada kiri korban hingga tewas. Dua tersangka ini dijerat Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. Masing–masing tersangka dalam penyidikan dan berkas terpisah.
(ysw)