Aceng jadi tersangka, Fany tak menyangka
A
A
A
Sindonews.com - Fany Octora (18) mengaku tak menyangka jika Aceng HM Fikri kini telah berstatus tersangka. Mantan istri siri Aceng ini hanya berharap masalah dirinya dengan Aceng bisa selesai dengan baik.
Menurut Fany, masalah dirinya dengan Aceng telah selesai dengan proses islah yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Fadillah, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, pada 5 Desember 2012 lalu.
“Saya bingung kenapa bisa sampai sejauh ini. Justru bukan ini yang saya inginkan. Saya hanya menginginkan kepastian status yang belum juga diterima dan ketenangan,” tutur Fany saat ditemui di kediamannya Kampung Cukanggaleuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Rabu (24/4/2013).
Diakuinya, Fany dan keluarganya tidak bisa mengendalikan proses yang tengah terjadi. Upaya untuk mencabut laporannya atas Aceng ke Mabes Polri beberapa waktu lalu sama sekali tidak membuahkan hasil.
“Saat itu saya tidak mengerti dan bingung harus berbuat apa. Sekali lagi, saya tidak ingin masalahnya menjadi semakin berlarut-larut. Saya sama sekali tidak ada maksud untuk menyakiti atau menjatuhkan seseorang,” ujarnya.
Terkait terus bergulirnya masalah tersebut hingga ke ranah hukum, Fany enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengharapkan kehidupan pribadi dan keluarganya dapat pulih seperti sediakala.
Paman Fany, Heri Aljawari, mengungkapkan, selama ini keluarga besarnya selalu memantau perkembangan kasus keponakannya tersebut dengan Aceng. Ia sendiri mengaku prihatin dengan berbagai kesulitan yang dialami oleh Aceng.
Menurut Fany, masalah dirinya dengan Aceng telah selesai dengan proses islah yang berlangsung di Pondok Pesantren Al Fadillah, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, pada 5 Desember 2012 lalu.
“Saya bingung kenapa bisa sampai sejauh ini. Justru bukan ini yang saya inginkan. Saya hanya menginginkan kepastian status yang belum juga diterima dan ketenangan,” tutur Fany saat ditemui di kediamannya Kampung Cukanggaleuh, Desa Dunguswiru, Kecamatan Limbangan, Rabu (24/4/2013).
Diakuinya, Fany dan keluarganya tidak bisa mengendalikan proses yang tengah terjadi. Upaya untuk mencabut laporannya atas Aceng ke Mabes Polri beberapa waktu lalu sama sekali tidak membuahkan hasil.
“Saat itu saya tidak mengerti dan bingung harus berbuat apa. Sekali lagi, saya tidak ingin masalahnya menjadi semakin berlarut-larut. Saya sama sekali tidak ada maksud untuk menyakiti atau menjatuhkan seseorang,” ujarnya.
Terkait terus bergulirnya masalah tersebut hingga ke ranah hukum, Fany enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengharapkan kehidupan pribadi dan keluarganya dapat pulih seperti sediakala.
Paman Fany, Heri Aljawari, mengungkapkan, selama ini keluarga besarnya selalu memantau perkembangan kasus keponakannya tersebut dengan Aceng. Ia sendiri mengaku prihatin dengan berbagai kesulitan yang dialami oleh Aceng.
(ysw)