Ini alasan siswa inklusi diperbolehkan tak ikut UN

Senin, 22 April 2013 - 18:39 WIB
Ini alasan siswa inklusi...
Ini alasan siswa inklusi diperbolehkan tak ikut UN
A A A
Sindonews.com - Koordinator Pengawas Pendidikan Luar Biasa (PLB) DKI Jakarta Sudarno menjelaskan, siswa inklusi memang diberikan pilihan tidak mengikuti Ujian nasional (UN). Namun, konsekusensinya mereka tidak mendapatkan ijasah lulus UN, melainkan hanya Surat Tanda Tamat Belajar (STTB), dari Dinas Pendidikan dan Kemendikbud.
"Mereka bisa tidak ikut UN, karena dianggap tidak bisa mengikuti kurikulum standar," tandasnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (22/04/2013).

Ia mengutarakan, kendati tidak mendapat ijasah, siswa inklusi yang tidak ikut UN itu tetap bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA sederajat.

"Tiga hari sebelum pendaftaran online, mereka diberi kesempatan daftar langsung ke sekolah yang dituju. Tidak ada tes khusus," tegasnya.

Sudarno mengemukakan, kebijakan yang mengatur ketentuan siswa inklusi tersebut disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No.7 tahun 2009, tentang pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.

"Jadi aturan mengenai UN siswa inklusi sudah diatur dalam Permendiknas," tutupnya.
(stb)
Berita Terkait
UN Ditiadakan, PPDB...
UN Ditiadakan, PPDB Jateng Tahun Ini Gunakan Nilai Rapor
Pemerintah Pertimbangkan...
Pemerintah Pertimbangkan Diadakannya Kembali Ujian Nasional
Menggagas Pengganti...
Menggagas Pengganti Terbaik UN
UN Kembali Ditiadakan,...
UN Kembali Ditiadakan, Penilaian Kelulusan Siswa Kewenangan Sekolah
Kabar UN Mau Diberlakukan...
Kabar UN Mau Diberlakukan Lagi Tahun Depan, Mendikdasmen Bilang Begini
Inilah 5 Negara Tanpa...
Inilah 5 Negara Tanpa Ujian Nasional
Berita Terkini
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
18 menit yang lalu
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
1 jam yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
9 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
9 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
10 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
10 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved