Polda Malut keluarkan ancaman jelang kenaikan BBM

Jum'at, 19 April 2013 - 19:47 WIB
Polda Malut keluarkan...
Polda Malut keluarkan ancaman jelang kenaikan BBM
A A A
Sindonews.com - Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Machfud Arifin berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal itu disampaikan Machfud menyikapi rencana pemerintah pusat akan menaikan harga BBM, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat, di berbagai wilayah di Provinsi Malut.

Kepada Sindonews, di Bela Internasional Hotel, Jumat (19/4/2013), Machfud mengatakan, pihaknya tengah membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan disejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). "Tim khusus itu di tingkat polres," tambahnya.

Disinggung terkait keterlibatan anggota Polda Malut yang sering bermain dalam penyelewengan BBM, Machfud mengatakan akan melakukan pengawasan secara internal dan bila terbukti ada yang terlibat bermain, maka pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat.

"Tidak ada pandang bulu, semua akan kita tindak tegas bila terbukti, baik secara internal maupun pidana," tegasnya.

Pelaku yang melakukan penimbunan BBM bisa dijerat dengan Undang-Undang Migas dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Machfud juga berharap agar masyarakat juga mengawasi dan bisa memberikan informasinya terkait adanya dugaan penimbunan BBM di sekitar mereka. Laporan tersebut akan segera ditindak lanjuti jajarannya.

Seperti diketahui, Bahan Bakar Minyak (BBM) biasanya sangat sulit atau langka jelang kenaikan tersebut. Kondisi ini ditenggarai karena ada sejumlah oknum, yang melakukan penimbunan guna meraup keuntungan pribadi semata.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1058 seconds (0.1#10.140)