Polisi ringkus pengedar ganja di wilayah Tangerang

Kamis, 18 April 2013 - 13:38 WIB
Polisi ringkus pengedar...
Polisi ringkus pengedar ganja di wilayah Tangerang
A A A
Sindonews.com - Satreskrim Polsek Karawaci, berhasil menangkap tangan pengedar ganja yang biasa beroperasi di sekitar Tangerang. 300 gram ganja kering siap edar ditemukan polisi disela-sela kaos dan celana pelaku.

"Petugas berhasil mengamankan pengedar bernama Alif Lam, beserta barang bukti berupa 300 gram ganja siap edar,” kata Kompol Priyo Utomo, Kapolsek Karawaci, Kamis (18/4/2013)..

Priyo mengatakan, pelaku sudah memiliki pelanggan tetap di sekitar Kota dan Kabupaten Tangerang.

"Kita masih kembangkan untuk mengungkap sindikat lainnya, mulai dari tingkat pengecer sampai dengan bandar. Semoga ini bisa menjadi pintu masuk," tegasnya.

Sementara itu, tersangka mengaku baru pertama kali berniat mengedarkan ganja yang dibawanya.

"Saya dapat barangnya dari kawan, niatnya mau dibawa ke Tigaraksa," bantahnya.

Saat ini tersangka masih mendekam di sel Polsek Karawaci, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 UU Nomor 35. Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
(stb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2536 seconds (0.1#10.24)