KPU Tana Toraja masih sepi pendaftar Caleg
A
A
A
Sindonews.com - Hingga hari kesembilan pendaftaran calon legislatif (caleg) parpol dibuka, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Tana Toraja masih terlihat sepi.
"Hingga hari ini, belum ada satupun parpol yang datang mendaftarkan calegnya di KPU Tana Toraja," ujar Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Tana Toraja, Ishak Pareang ditemui SINDO di kantor KPU Tana Toraja, Rabu (17/4/2013).
Dikatakan Ishak, sudah ada beberapa pengurus partai politik (Parpol) yang datang ke KPU Tana Toraja, namun hanya sebatas koordinasi saja. Mereka juga belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran bakal calegnya.
Pendaftaran bakal caleg parpol di KPU kabupaten Tana Toraja akan berakhir pada 22 April 2013. Bagi parpol yang tidak mendaftarkan bakal caleg hingga batas akhir pendaftaran, parpol yang bersangkutan tidak memiliki caleg di pemilihan legislatif 2014. Parpol juga hanya satu kali diberikan kesempatan mengajukan bakal caleg selama masa pendaftaran.
"Memang ada beberapa pengurus parpol yang berkoordinasi soal pendaftaran bakal caleg. Tapi, belum ada satupun parpol yang mengkonfirmasi jadwal mereka datang mendaftarkan calegnya di KPU," kata Ishak.
Anggota KPU Tana Toraja, Simon Batara menambahkan, parpol peserta pemilu 2014 belum mendaftarkan bakal calegnya kemungkinan para pendafar masih melengkapi berkas persyaratan administrasi.
Apalagi, para bakal caleg belum lama mengikuti tes kesehatan dan tes kejiwaan sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi bagi mereka yang ingin maju sebagai caleg di pemilu 2014.
"Kemungkinan bakal caleg parpol masih sibuk melengkapi persyaratan pendaftaran," tandasnya.
"Hingga hari ini, belum ada satupun parpol yang datang mendaftarkan calegnya di KPU Tana Toraja," ujar Kasubag Teknis dan Hubungan Masyarakat KPU Tana Toraja, Ishak Pareang ditemui SINDO di kantor KPU Tana Toraja, Rabu (17/4/2013).
Dikatakan Ishak, sudah ada beberapa pengurus partai politik (Parpol) yang datang ke KPU Tana Toraja, namun hanya sebatas koordinasi saja. Mereka juga belum mengkonfirmasi rencana pendaftaran bakal calegnya.
Pendaftaran bakal caleg parpol di KPU kabupaten Tana Toraja akan berakhir pada 22 April 2013. Bagi parpol yang tidak mendaftarkan bakal caleg hingga batas akhir pendaftaran, parpol yang bersangkutan tidak memiliki caleg di pemilihan legislatif 2014. Parpol juga hanya satu kali diberikan kesempatan mengajukan bakal caleg selama masa pendaftaran.
"Memang ada beberapa pengurus parpol yang berkoordinasi soal pendaftaran bakal caleg. Tapi, belum ada satupun parpol yang mengkonfirmasi jadwal mereka datang mendaftarkan calegnya di KPU," kata Ishak.
Anggota KPU Tana Toraja, Simon Batara menambahkan, parpol peserta pemilu 2014 belum mendaftarkan bakal calegnya kemungkinan para pendafar masih melengkapi berkas persyaratan administrasi.
Apalagi, para bakal caleg belum lama mengikuti tes kesehatan dan tes kejiwaan sebagai salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi bagi mereka yang ingin maju sebagai caleg di pemilu 2014.
"Kemungkinan bakal caleg parpol masih sibuk melengkapi persyaratan pendaftaran," tandasnya.
(ysw)