Geng motor otaki teror molotov di Makassar

Rabu, 17 April 2013 - 16:54 WIB
Geng motor otaki teror...
Geng motor otaki teror molotov di Makassar
A A A
Sindonews.com - Kasus teror molotov yang selama tiga bulan terakhir menghantui warga Makassar, akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Dalam rentetan kasus pelemparan bom molotov di lokasi keramaian dan rumah ibadah tersebut, Polrestabes Makassar meringkus sebanyak tujuh orang tersangka.

Ketujuh tersangka ini, diketahui sebagai pimpinan geng motor MPK atau dikenal Mappakoe Makassar. Mereka masing-masing berinisial S alias A alias B (23), UC (18), FR (18), A (17), R (22), Y (15), serta insial F (26).

Diringkusnya ketujuh tersangka ini, merupakan hasil operasi gabungan penyidik Tim Intelkam dan Reskrim Polrestabes Makassar mulai Selasa 16 April 2013 hingga Rabu (17/4/2013).

"Mereka ini semuanya kelompok geng motor Mappakoe. Masih ada satu orang otak pelaku yang kami kejar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wisnu Sanjaja saat memimpin ekspose kasus bom molotov di Mapolrestabes, Rabu (17/4/2013).

Dari hasil pengungkapan selama dua hari ini, petugas berhasil menyita satu buah bom molotov, parang, ratusan anak panah, serta satu korek gas berbentuk pistol revolver sebagai barang bukti.

Dari ketujuh tersangka yang diringkus, UC diketahui sebagai ketua geng motor Mappakkoe. Penangkapan ini berlangsung di beberapa titik, diantaranya Jalan Pelita, Sungai Saddang Baru, Jalan Veteran Selatan, serta Perumnas Antang.

"Mereka memang ingin membuat resah masyarakat, antara lain teror molotov, berbuat onar, penganiayaan, perampasan, serta balap liar," aku Wisnu.

Kelompok ini juga diketahui sebagai pelaku pembakaran sepeda motor Satria FU di SMK 8 Makassar, pelemparan bom molotov ke Pos Polisi di Jalan Ratulagi, dan perampasan motor di Jalan Bawakaraeng.

Informasi yang berhasil dihimpun SINDO, para pelaku dalam melakukan aksinya, tidak sedikit yang merupakan orderan atau pesanan dari pihak-pihak tertentu.

Atas aksinya tersebut, kelompok geng motor ini pun memperoleh bayaran yang tinggi dari pihak pemesan. Hanya saja, polisi masih kesulitan melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang membayar para pelaku.

Berapa besar bayaran mereka dalam satu kali beraksi? Baik Kapolrestabes maupun Kasat Reskrim enggan berspekulasi. "Masih didalami terus," dalih Eko Wagiyanto.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7883 seconds (0.1#10.140)