Temuan Panwaslu Malang akan diteruskan ke KPU

Selasa, 16 April 2013 - 16:08 WIB
Temuan Panwaslu Malang...
Temuan Panwaslu Malang akan diteruskan ke KPU
A A A
Sindonews.com - Setelah melakukan penertiban terhadap sejumlah alat peraga kampanye, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang akan menyelidiki kasus ini. Jika memang ditemukan ada unsur pelanggaran, Panwaslu akan meneruskan kasus ini ke KPU.

Ketua Panwaslu Kota Malang, Ashari Husein, menyesalkan sikap masing-masing tim sukses enam pasangan wali kota dan wakil wali kota Malang terkait peraturan KPU soal kegiatan kampanye.

"Kami akan merekomendasikan dan melaporkan berdasarkan temuan kita ke KPU," kata Ashari Husein, Selasa (16/4/2013).

Menurutnya, terkait kegiatan kampanye di luar jadwal bisa dikenai pidana pemilu. Untuk itu, Panwaslu akan mengkaji temuan atau penertiban alat peraga kampanye yang ditertibkan kemarin.

Meski demikian, Panwaslu berpendapat, hampir 60 persen poster, baliho, maupun spanduk yang dipasang masing-masing calon melanggar aturan. Kendati demikian, pihaknya belum menentukan apakah itu bisa diteruskan ke ranah pidana atau tidak.

"Kami akan menyampaikan berdasarkan temuan kita di lapangan," ujar Azhari Husein.

Ia juga mengaku tidak ada tim sukses dari enam pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Malang yang protes terhadap penertiban atribut kampanye mereka.

Sebelumnya, dalam rapat desk pilkada di Balikota Malang, Panwaslu sempat mendapatkan teror dan ancaman jika menurunkan baliho akan dihabisi.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)