Karena puntung rokok, gudang penimbunan BBM terbakar

Senin, 15 April 2013 - 21:37 WIB
Karena puntung rokok, gudang penimbunan BBM terbakar
Karena puntung rokok, gudang penimbunan BBM terbakar
A A A
Sindonews.com - Lokasi yang diduga dijadikan gudang penimbunan bahan bakar minyak (bbm) di belakang Rumah Makan milik Badar di Jalan Lintas Sumatera (Jalunsum) Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekira pukul 17.50 Wib terbakar.

Ledakan besar terdengar keras hingga radius satu kilometer. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Api menjilat seluruh disekitar lokasi penimbunan BBM jenis solar.

Setidaknya, enam unit bedeng terbakar, satu unit mobil truk colt diesel yang didalamnya berisi tangki dan puluhan drum diduga berisi minyak terbakar. Dugaan sementara api berasal dari puntung rokok. Saat petugas membongkar minyak dari mobil tangki.

"Kami sudah tahu lokasi ini sering dijadikan penimbunan minyak. Karena sering keluar masuk mobil tangki ke lokasi ini," ujar Riki, seorang warga sekitar, Senin (15/4/2013).

Menurutnya, bau solar sering tercium saat aktivitas bongkar minyak dilakukan. Bahkan, jadwal mobil tangki hilir mudik di lokasi penimbunan biasanya terjadi sore hari sekitar pukul 17.00 Wib.

"Hampir setiap hari aktivitas keluar masuk mobil tangki mengangkut minyak. Dan warga sekitar telah mengetahui lokasi penimbunan," jelas dia.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani didampingi Kasat Reskrim, AKP Erlangga mengatakan, pihaknya mengetahui adanya laporan lokasi penimbunan BBM yang terbakar. Namun, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut karena masih dilakukan penyelidikan.

Mengenai adanya indikasi lokasi penimbunan itu ilegal. Barly menegaskan, petugas melakukan penyelidikan dan keterangan terkait. "Kita akan lakukan penyelidikan intensif di lokasi kejadian kebakaran,"ungkapnya.

Barly menambahkan, dugaan sementara adanya percikan api dari mesin pemindah minyak dari tangki ke drum penimbunan. Sedangkan untuk jenis BBM yang ada akan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan pantauan di lapangan, empat unit kendaraan penanggulangan bahaya kebakaran (PBK) Kabupaten Mura dan Kota Lubuklinggau ikut memadamkan api. Selama dua jam api ditaklukkan petugas PBK.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3930 seconds (0.1#10.140)