Proyek Jalan Talang Akar mangkrak
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan jalan di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab ,Lematang Ilir (PALI) hingga saat ini masih terbengkalai alias mangkrak.
Jalan dengan panjang enam kilomerer yang dijanjikan PT Pertamina ini, seharusnya telah selesai dibangun pada Februari 2013.
Perwakilan dari Tim Sembilan (Pemantau), Toni, mengatakan warga setempat sangat menyesalkan terbengkalainya pembangunan jalan senilai Rp10 Miliar tersebut. Pasalnya, pengerjaan jalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat. Terlebih,bila dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya atas nama tim sembilan dan warga meminta kepada tim penegak hukum untuk melakukan penyidikan terkait kinerja pengerjaan proyek jalan tersebut.
"Jalan umum di Desa Talang Akar ini merupakan sarana vital bagi warga setempat," ujar Toni, di Muaraenim, Senin (15/4/2013).
Tak hanya itu, lanjut Toni, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan PT Pertamina yang masih memberikan kesempatan kepada perusahaan (pemenang tender) yang secara jelas telah terkena penalti sebanyak dua kali.
"PT Pertamina ini, kami nilai aneh. Sebab, masih saja memberikan proyek pengerjaan yang sudah terbukti kerjanya jelek," ungkap Toni.
Asisten Manager (Asmen) Legal Pertamina Field Pendopo,Haryono, didampingi bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Turja Sari, mengakui jika pembangunan proyek jalan tersebut mengalami sejumlah kendala. Sehingga, pengerjaannya jalan yang seharusnya telah selesai pada 2012, kembali dilanjutkan pada 2013 ini.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengakui bila perusahaan yang mengerjakan tender jalan tersebut yakni PT Wirabuana, telah diberikan penalti sebanyak dua kali.
"Bila Pertamina hendak memilih perusahaan lain untuk mengerjakan perkerjaan ini, maka akan memerlukan waktu tender lagi sekira tiga bulan. Selain itu, belum tentu juga pihak perusahaan akan mendapatkan rekanan tender yang bagus untuk menyelesaikan proyek yang ada, " papar Hariono.
Namun demikian, lanjut Hariono, tidak ada aturan yang menyalahi keputusan tersebut. Terlebih, kegagalan proyek yang dikerjakan oleh PT Wirabuana lebih disebabkan oleh faktor eksternal. Seperti masalah cuaca ataupun kurangnya peralatan mixer.
"Kita pastikan bila tidak tercapai pengerjaan jalan tersebut, maka pihak PT Pertamina akan memutus kontrak," tegas dia.
Hingga saat ini, progres pengerjaan jalan di Desa Talang Akar baru mencapai 12,97 persen. Dalam hal ini, rincian pengerjaan jalan sepanjang enam Kilometer tersebut adalah tiga Kilometer per tahun.
"Kita memaklumi adanya pengaduan dari masyarakat terhadap macetnya proyek jalan ini. Untuk itu, kami minta masyarakat untuk bersabar," imbuh dia.
Jalan dengan panjang enam kilomerer yang dijanjikan PT Pertamina ini, seharusnya telah selesai dibangun pada Februari 2013.
Perwakilan dari Tim Sembilan (Pemantau), Toni, mengatakan warga setempat sangat menyesalkan terbengkalainya pembangunan jalan senilai Rp10 Miliar tersebut. Pasalnya, pengerjaan jalan tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan cepat. Terlebih,bila dilaksanakan sesuai dengan ketentuan.
Untuk itu, kata dia, pihaknya atas nama tim sembilan dan warga meminta kepada tim penegak hukum untuk melakukan penyidikan terkait kinerja pengerjaan proyek jalan tersebut.
"Jalan umum di Desa Talang Akar ini merupakan sarana vital bagi warga setempat," ujar Toni, di Muaraenim, Senin (15/4/2013).
Tak hanya itu, lanjut Toni, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan PT Pertamina yang masih memberikan kesempatan kepada perusahaan (pemenang tender) yang secara jelas telah terkena penalti sebanyak dua kali.
"PT Pertamina ini, kami nilai aneh. Sebab, masih saja memberikan proyek pengerjaan yang sudah terbukti kerjanya jelek," ungkap Toni.
Asisten Manager (Asmen) Legal Pertamina Field Pendopo,Haryono, didampingi bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Turja Sari, mengakui jika pembangunan proyek jalan tersebut mengalami sejumlah kendala. Sehingga, pengerjaannya jalan yang seharusnya telah selesai pada 2012, kembali dilanjutkan pada 2013 ini.
Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga mengakui bila perusahaan yang mengerjakan tender jalan tersebut yakni PT Wirabuana, telah diberikan penalti sebanyak dua kali.
"Bila Pertamina hendak memilih perusahaan lain untuk mengerjakan perkerjaan ini, maka akan memerlukan waktu tender lagi sekira tiga bulan. Selain itu, belum tentu juga pihak perusahaan akan mendapatkan rekanan tender yang bagus untuk menyelesaikan proyek yang ada, " papar Hariono.
Namun demikian, lanjut Hariono, tidak ada aturan yang menyalahi keputusan tersebut. Terlebih, kegagalan proyek yang dikerjakan oleh PT Wirabuana lebih disebabkan oleh faktor eksternal. Seperti masalah cuaca ataupun kurangnya peralatan mixer.
"Kita pastikan bila tidak tercapai pengerjaan jalan tersebut, maka pihak PT Pertamina akan memutus kontrak," tegas dia.
Hingga saat ini, progres pengerjaan jalan di Desa Talang Akar baru mencapai 12,97 persen. Dalam hal ini, rincian pengerjaan jalan sepanjang enam Kilometer tersebut adalah tiga Kilometer per tahun.
"Kita memaklumi adanya pengaduan dari masyarakat terhadap macetnya proyek jalan ini. Untuk itu, kami minta masyarakat untuk bersabar," imbuh dia.
(rsa)